Mohon tunggu...
Muhammad Idrisman Mendefa
Muhammad Idrisman Mendefa Mohon Tunggu... -

Pengembara Spiritual. PD. JPRMI Kab. Padang Lawas. Lembaga Al-Mahabbah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Memendam Rasa

7 Januari 2019   17:17 Diperbarui: 7 Januari 2019   17:41 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alangkah indah,bila niatmu mencari pendamping hidup berdasarkan agamanya. Yang dapat mendampingimu menjalani hidup menuju akhirat.
Alangkah tulus,
bila engkau mendambakan pendamping hidup yang membaikkanmu. Yang dapat menjadi cahaya bagimu mendapatkan petunjuk-Nya.

Engkau... tidak lagi mempertimbangkan keelokan wajah dan kesempurnaan fisik yang aduhai.

Engkau... tidak lagi melihat kumpulan profesi, harta, dan gaji.

Engkau... tidak lagi memperdulikan keturunan raja atau rakyat jelata, nasab pendatang ataupun pribumi.

Yang ada...
'bahwa engkau siap menerimanya dengan segala keadaannya karena Allah...'

Dan...
melalui temanmu, engkau sudah menemukannya. Orang itu ternyata dekat denganmu. Lalu engkau memilihnya.

Namun...,
itulah namanya... 'bahwa jodoh di tangan Tuhan...'

Kita hanya manusia yang bisa berniat, berdoa, dan berusaha. 'Kita hanya bisa mengajukan proposal. Sedangkan yang mendisposisi adalah Tuhan...'

Walau...,
usulanmu belum diterima.
Tak usah sedih dan galau. Allah akan selalu bersamamu, jika niat tulusmu masih menetap dalam hatimu.

Tak usah khawatir dan takut, kebaikan akan selalu mengiringimu, jika usahamu untuk membaikkanmu masih eksis dalam setiap langkahmu.

Tak usah putus asa, dambaanmu akan hadir untukmu, jika harapanmu masih mengalun dalam doa dhuha dan tahajudmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun