TIGA SIKAP GURU TERHADAP KURIKULUM
Oleh:
IDRIS APANDI
(Widyaiswara LPMP Jawa Barat)
Tahun ini pemerintah melanjutkan implementasi kurikulum 2013. Berbagai pelatihan dilaksanakan mulai dari penyiapan instruktur nasional, instruktur provinsi, instruktur kabupaten/kota, sampai ke guru-guru sasaran pada sekolah-sekolah yang ditunjuk mengimplementasikan kurikulum 2013.
Setiap satuan pendidikan diwajibkan menyusun kurikulum, karena secara sederhana kurikulum dapat diartikan pedoman tentang apa yang akan diajarkan, bagaimana cara mengajarkannya, dan bagaimana cara menilainya. Pasal 1 ayat 19 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
Kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di satuan pendidikan bisa saja berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung kepada jenjang dan karakteristik materi pelajaran yang disampaikan. Sekolah ada yang mengacu kepada yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan ada pula yang menambahnya dengan kurikulum keagamaan atau kurikulum lokal agar sekolah tersebut memiliki ciri khas sekaligus memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh sekolah lainnya. Hal tersebut boleh saja sepanjang ditunjang oleh kesediaan guru dan dukungan sarana dan prasarana.
Dibalik kurikulum yang disusun oleh sekolah, ada sosok yang memiliki peranan sangat penting, yaitu guru. Anies Baswedan waktu menjabat sebagai Mendikbud pernah menyampaikan bahwa sehebat apapun kurikulumnya, tetap guru yang memegang peran utama, karena gurulah aktor yang menjalankan kurikulum sekolah.
Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Saya, sedikitnya ada tiga sikap guru terhadap kurikulum. Pertama, guru pelaksana kurikulum.Tipe guru ini melaksanakan kurikulum secara text book,artinya dia sepenuhnya taat terhadap juklak dan juknis yang terdapat dalam kurikulum. Sumber belajar pun hampir sepenuhnya mengadalkan kepada materi yang terdapat pada buku pelajaran. Dia sama sekali tidak berpikir mengembangkan kurikulum yang sebenarnya memberikan peluang untuk dikembangkan.
Kedua, guru pengembang kurikulum. Karakter guru seperti ini adalah selain dia mengacu kurikulum yang telah ditetapkan, tetapi dia mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi siswa, mengingat karakteristik daerah dan siswa beragam. Sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki otonomi untuk merancang rencana skenario pembelajaran, materi yang akan diberikan, cara menyampaikannya, dan cara untuk menilainya.