Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Plagiarisme dan Korupsi Moral Kaum Intelektual

9 Februari 2014   10:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:01 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus penjiplakan (plagiarisme) yang (diduga) dilakukan oleh seorang rektor Perguruan Tinggi swasta terkemuka di kota Bandung. Dia diduga menjiplak skripsi milik seorang mahasiswa S-1 di PTS yang dia pimpin tersebut dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris. Atas hal tersebut, dia diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai rektor sambil dilakukan investigasi atas kasus tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir terjadi beberapa kasus plagiarisme yang melibatkan dosen baik di PTN maupun di PTS di kota Bandung. Sanksi hukum dan administratif telah dijatuhkan kepada pelaku. Tetapi sanksi moral dan sanksi sosial belum membudaya sehingga perbuatan tersebut terjadi berulang-ulang.

Kasus tersebut disamping telah meruntuhkan integritas dan kredibilitas pelakunya, juga telah mencoreng nama baik institusi tempatnya bertugas. Akibat perilaku tidak tidak terpuji tersebut, bukan hanya pelakunya saja yang malu, tapi seluruh civitas akademika pada Perguruan Tinggi tersebut juga ikut dipermalukan.

Dosen yang seharusnya menjadi contoh teladan dengan mengkampanyekan antiplagiarisme kepada mahasiswanya, justru memberikan contoh buruk dengan melakukan plagiat (penjiplakan) karya tulis ilmiah. Hal ini tentunya akan menurunkan wibawa dosen di hadapan mahasiswanya. Hal buruk tersebut tidak tertutup kemungkinan juga dicontoh oleh para mahasiswanya. Dan dampaknya akan menjadi preseden buruk dalam membangun kepribadian para intelektual muda.

Korupsi Moral Kaum Intelektual

Plagarisme merupakan perbuatan yang melanggar kode etik profesi dan hukum. Plagiarisme adalah aib dalam kehidupan seorang intelektual apalagi dilakukan seorang rektor yang notabene sebagai pucuk pimpinan sebuah Perguruan Tinggi. Seorang intelektual seharusnya menjunjung tinggi etika akademik dan orisinalitas dalam menulis sebuah karya tulis ilmiah.

Etika akademik dalam sebuah karya ilmiah yaitu ketika dia mengutip pendapat orang lain, maka dia wajib mencantumkan sumbernya. Pencantuman sumber kutipan atau bacaan selain sebagai bagian dari aturan penulisan yang harus ditaati, juga merupakan bentuk penghormatan terhadap penulisnya karena menulis itu bukan hal yang mudah dilakukan. Banyak pengorbanan yang dikeluarkan seperti tenaga, pikiran, waktu, dan biaya. Bahkan sampai melakukan riset bertahun-tahun untuk menghasilkan karya tulis yang berkualitas. Plagiarisme juga dapat dikategorikan sebagai korupsi moral kaum intelektual, karena jika memiliki moralitas yang baik, tentunya dia tidak akan melakukan hal tersebut. Dengan kata lain, etika akademik harus dijunjung tinggi oleh setiap akademisi.

Aspek orisinalitas atau keaslian juga perlu diperhatikan oleh seseorang ketika menulis sebuah karya tulis ilmiah. Jika karya tulisnya merupakan pengembangan dari penelitian-penelitian sebelumnya, maka dia wajib mencantunkam penelitian-penelitian sebelumnya yang telah dia kaji dan menyebutkan hal apa yang berbeda atau hal baru yang kembangkannya.

Karya tulis yang orisinal menjadi kebangaan tersendiri bagi seorang intelektual. Melalui tulisan, dia mampu berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan, berbagi pengetahaun dan pengalamannnya, dan memberikan pencerahan bagi sesama manusia. Seorang penulis boleh saja raganya telah tiada tetapi melalui tulisan-tulisannya, ide-idenya akan tetap hidup dan dikenang.

Budaya “Copy-Paste”

Jika tidak disertai dengan tanggung jawab, plagiarisme akan semakin banyak terjadi di tengah semakin maraknya budaya “copy-paste” di kalangan masyarakat akademik. Ketika seorang pelajar atau mahasiswa mendapatkan tugas, maka dengan mudahnya meminta bantuan mbah google mencari referensi atau sumber untuk dijadikan jawaban atau penulisan makalah. Mencari informasi atau referensi melalui internet adalah hal yang sah-sah saja dilakukan. Bahkan sangat dianjurkan menjadikan internet sebagai salah satu sumber belajar. Yang penting adalah mencantumkan sumbernya ketika kita mengutipnya.

“Copy-paste” secara tidak bertanggung jawab adalah solusi instan bagi para pemalas, orang yang tidak mau berpikir, dan orang yang tidak punya inisiatif dan kreativitas. Inginnya enak saja, menggunakan karya orang lain dengan mengatasnamakan dirinya. Akibatnya, akan banyak muncul sarjana “copy-paste” yang dari sisi kompetensi dan kualitas dipertanyakan.

Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan adalah tempat para intelektual calon pemimpin bangsa menuntut ilmu pengetahuan, melatih keterampilan, dan memangun sikap dan kepribadiannya. Dari Perguraun Tinggi tersebut diharapkan muncul idei-ide baru, karya-karya baru, dan hasil penelitian baru yang memberikan manfaat terhadap peningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Dan alangkah indahnya jika dihasilkan secara orisinal, mematuhi etika akademik, tidak melalui plagiarisme. Semoga.

Penulis, Praktisi Pendidikan, Pemerhati Masalah Sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun