Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menanti Ahok Mengucap Syahadat

20 September 2015   21:51 Diperbarui: 20 September 2015   21:55 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Sebelum Saya menulis artikel ini, Saya sudah berpikir dan mempertimbangkan bahwa akan terjadi pro dan kontra mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok disamping tokoh yang populer juga tokoh yang kontroversial mengingat cara berkomunikasinya yang dinilai kurang beretika, kurang sopan, dan kebijakan-kebijakannya yang dinilai sebagian pihak tidak manusiawi seperti pada kasus penggusuran warga yang tinggal bantaran kali di Kampung Pulo. Bagi Saya, Pro dan kontra adalah hal yang biasa di negeri yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia.

Tulisan ini pun mungkin akan dikaitkan dengan unsur SARA, seolah Saya mengharapkan Ahok untuk masuk Islam. Bukankan tidak boleh memaksakan agama? Karena konstitusi negara ini menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Walau pun banyak tudingan dari sebagian umat Islam bahwa Ahok anti Islam, bahkan yang ada yang menudingnya sebagai misionaris yang akan menghancurkan Islam, sebagai umat Islam, Saya memiliki pandangan yang berbeda terhadap Ahok. Saya melihat justru Ahok yang notabene seorang non muslim cukup banyak memperhatikan umat Islam, dan beberapa kebijakannya justru dinilai berpihak kepada umat Islam.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara, memberangkatkan umroh pengurus mesjid dan pengurus kuburan. Ahok pada saat menghadiri pertemuan (halaqah) para ulama se-Jakarta yang digelar di Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja Jakarta Utara bercerita bahwa saat dia kecil hampir mempelajari Al-Qur’an. Watu di Belitung Timur, Ahok belajar di sekolah Islam. Oleh gurunya dia dinasihati untuk belajar mengaji, tetapi ketika mau masuk mesjid, ada yang melarangnya karena dia non muslim (kafir).

Tahun 2014, pada saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, Ahok meminta agar anak-anak muslim di Jakarta umur 12 tahun sudah khatam Al-Qur’an dalam rangka menyukseskan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan warganya dari buta Al-Qur’an.  Bahkan Ahok tidak sekedar meminta umat Islam hanya hafal Al-Qur’an, tetapi mengetahui terjemahan dan maknanya. Walau seorang kristani, pada bulan Ramadhan, Ahok juga “membayar” zakat profesi.

Kebijakan Ahok yang mengundang kontroversi di kalangan umat Islam Jakarta adalah larangan menjual di pinggir jalan dan menyembelih hewan kurban di sekolah dan mesjid. Dengan alasan higienitas, Ahok hanya membolehkan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan, tetapi setelah mendapatkan protes dari masyarakat, akhirnya Ahok melunak. Ahok membolehkan masyarakat menyembelih hewan kurban di halaman sekolah dan halaman mesjid dengan catatan didampingi oleh petugas dari Dinas Kesehatan Pemrov DKI Jakarta.

Kebijakan Ahok dengan membangun mesjid yang megah di balai kota untuk menggantikan mushola yang selama ini digunakan juga patut diberikan acungan jempol. Ahok ingin agar mesjid tersebut dijadikan tempat untuk menjalankan ajaran Nabi Muhammad SAW. Seengetahuan Saya, baru kali ini ada gubernur non muslim yang punya perhatian terhadap urusan mesjid.

Adapun hal yang masih mengundang kontroversi adalah rencana Ahok melegalkan minuman keras (miras) dijual di supermarket di DKI Jakarta. Beberapa elemen masyarakat betawi menolak rencana tersebut dengan alasan bahwa hal ini akan menyebabkan munculnya penyakit masyarakat. Dalam ajaran Islam, miras (khamr) hukumnya haram. Miras adalah awal mula tindakan kejahatan. Banyak kasus menunjukkan bahwa banyak pelaku kejahatan diawali dengan menenggak miras untuk menambah keberanian.

Miras merusak otak, mengganggu pikiran, membuat kecanduan, dan membuat peminumnya tidak sadarkan diri. Walau miras dilarang, fakta di lapangan menunjukkan bahwa cukup banyak supermarket nakal yang menjual miras walau dengan kadar alkohol yang rendah, dan sayangnya belum ada tindakan yang tegas dari pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, tentunya Ahok harus mempertimbangkan secara matang rencana melegalkan miras di DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun