NILAI RAPOR DAN REFLEKSI PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI
Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)
Pada akhir tahun ajaran, peserta didik mendapatkan buku rapor. Nilai yang tertera pada buku rapor adalah cerminan pencapaian kompetensi peserta didik selama satu tahun ajaran.Â
Nilai buku rapor juga sebagai bentuk informasi dari satuan pendidikan kepada orang tua peserta didik, dasar kenaikan kelas, dan dapat menjadi salah satu persyaratan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada buku rapor, selain tercantum nilai yang bersifat kuantitatif, juga tercantum deskripsi ketercapaian kompetensi peserta didik yang biasanya menginformasikan hal yang menonjol dan hal yang masih perlu bimbingan.Â
Idealnya, guru dalam memberikan deskripsi ketercapaian kompetensi peserta didik diharapkan secara otentik, objektif, apa adanya sehingga informasi yang disampaikan benar-benar tepat dan akurat sehingga peserta didik, dan orang tua tahu kondisi faktualnya.
Begitu pun guru dan wali kelas yang berada pada kelas atau jenjang lebih tinggi. Nilai rapor bisa menjadi pertimbangan dalam memberikan layanan pembelajaran kepada seorang peserta didik. Apa hal yang menjadi keunggulannya dan hal yang kurang menonjolnya.Â
Hal yang menjadi keunggulannya bisa dikembangkan atau ditingkatkan agar seorang peserta didik bisa mencapai prestasi terbaik, sedangkan hal yang tidak terlalu menonjol, jangan terlalu dipaksakan untuk ditingkatkan karena akan membuat peserta didik tidak stres. Cukup mencapai level kompetensi minimum saja.
Harapan yang ideal tersebut ambyar saat guru menggunakan e-rapor yang sudah disertai dengan template deskripsi ketercapaian kompetensi peserta didik.Â