*MEMUTUS RANTAI DAN EFEK DOMINO PERUNDUNGAN*
Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)
Seorang siswa sebuah SMK di Palembang Sumatera Selatan menusuk temannya dengan senjata tajam hingga tewas (Detik, 09/02/2023). Peristiwa ini dipicu oleh perundungan oleh yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.Â
Korban sering mengejek pelaku bahwa pelaku bau badan dan menyuruhnya membeli deodorant untuk menghilangkan bau badannya.Â
Ejekan korban yang terus menerus tersebut membuat pelaku yang dikenal pendiam dan senang menyendiri tersebut sakit hati dan hilang kesabaran lalu menusuk korban dengan senjata tajam hingga tewas.
Jika kita runut kasus di atas, penusukan yang termasuk ke dalam tindakan kriminal atau kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dipicu oleh tindakan kekerasan verbal atau kekerasan yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.Â
Jadi, sebuah kasus kekerasan kadang tidak berdiri sendiri. Ada hubungan sebab akibat. Pelaku penusukan awalnya adalah korban (objek) dari pelaku perundungan yang kemudian berubah status sebagai korban penusukan.
Dari perspektif pendidikan, kedua pihak ini bisa dikategorikan sebagai korban. Korban apa?Â
Korban lingkungan pergaulan, korban media sosial yang di dalamnya banyak bertebaran berita dan konten kekerasan, atau korban game online yang juga banyak berisi game kekerasan.Â
Dampak negatif ini menyebabkan baik pelaku maupun korban sama-sama rugi. Yang satu meninggal dunia dan yang satu harus berurusan dengan hukum karena melakukan penusukan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.