STRATEGI MEWUJUDKAN PELAJAR PANCASILA(IS)Â
Oleh: IDRIS APANDIÂ
(Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer)
 Salah satu program yang digulirkan oleh Kemendikbud adalah program "Pelajar Pancasila(is)". Program ini bertujuan untuk mewujudkan pelajar Indonesia yang berkepribadian Pancasila dan mampu melaksanakan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.Â
Menurut saya, program ini adalah untuk memperkuat program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang telah digulirkan sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.Â
Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa "Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)."
Sesuai nama programnya, fokus dari program Pelajar Pancasila(is) sepertinya tidak akan lepas dari sosialisasi, pengenalan, dan penumbuhan (internalisasi) Pancasila kepada para pelajar melalui berbagai cara atau strategi hingga Pancasila menjadi cermin kepribadian dan jati diri setiap generasi muda.
Pascaarus reformasi tahun 1998 hingga saat ini, kondisinya memang cukup ironis dan memprihatinkan. Banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang tidak hapal Pancasila.Â
Pelajar, mahasiswa, calon pekerja, peserta kontes kecantikan, dan masyarakat umum saat dites hapalan Pancasila ada yang tidak bisa mengucapkannya dengan lancar dan runtut. Walau Pancasila memang bukan untuk dihapal, tetapi setidaknya pemahaman dan pengamalan Pancasila berawal dari hapalan terhadap Pancasila.
Radikalisme, separatisme, intoleransi, dan isu SARA berpotensi mengancam keutuhan bangsa yang majemuk dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa diharapkan menjadi alat pemersatu dan sekaligus alat untuk membendung berbagai potensi masalah yang merusak harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
Arus globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang saat ini terjadi pun perlu disikapi dengan menguatkan rasa nasionalisme dan patriotisme kepada generasi muda. Mereka siap berkompetisi dan berkolaborasi dengan bangsa-bangsa lain di dunia dengan tetap berdasarkan kepada Pancasila agar mereka tidak kehilangan jati diri.