Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menanti Kurikulum Pendidikan New Normal di Era Pandemi Covid-19

13 Juni 2020   09:28 Diperbarui: 13 Juni 2020   09:30 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

MENANTI KURIKULUM PENDIDIKAN NEW NORMAL DI ERA PANDEMI COVID-19

Oleh: IDRIS APANDI

(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)

 

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 berdampak terhadap beragai bidang kehidupan, diantaranya pada bidang pendidikan. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik secara daring (dalam jaringan/ online), luring (luar jaringan/offline), dan paduan daring-luring (blended learning) menjadi andalan bagi pemerintah untuk tetap memberikan layanan pendidikan sampai dengan akhir tahun pelajaran 2019-2020 dan rencananya pada ada tahun pelajaran 2020-2021 pun, PJJ masih tetap dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melihat gejala semakin meningkatnya pandemi Covid-19, maka pemerintah pun memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga berdampak terhadap roda perekonomian masyarakat. Banyak pekerja yang dirumahkan, di-PHK, dan kehilangan penghasilan karena tidak bisa mencari nafkah. 

Oleh karena itu, untuk kembali menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, maka pemerintah menggulirkan istilah kenormalan baru (New Normal).

New normal adalah langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. "Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. 

Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru," kata ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dari Universitas Indonesia. (Detik.com, 30/05/2020).

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. (Kompas, 16/05/2020).

Kondisi New Normal juga berimplikasi terhadap dunia Pendidikan, dimana sekolah-sekolah akan kembali dibuka dengan menerapkan hal baru sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, menjaga jarak (physical distancing), dan mencuci tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun