MENYOAL (KEMBALI) BUKU AMALIYAH RAMADAN BAGI SISWA
Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)
 Bagi yang pernah bersekolah antara tahun 1990-an sampai dengan tahun 2000-an saya yakin masih ingat kalau bulan Ramadan ditugaskan oleh sekolah untuk mengisi Buku Amaliyah Ramadan. Biasanya yang menjadi koordinatornya adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI).Â
Pada buku itu, ada beberapa format yang wajib diisi, mulai dari kegiatan salat fardu, salat tarawih, ceramah subuh, dan tadarus Al-Qur'an. Setelah idulfitri, Buku Amaliyah Ramadan tersebut wajib dikumpulkan oleh siswa kepada guru PAI untuk dinilai.
Masjid pun ramai oleh pelajar yang mengikuti berbagai kegiatan ramadan. Walau mungkin ada yang terpaksa atau sekadar ikut untuk mengugurkan kewajiban, tapi setidaknya masjid ramai atau dimakmurkan.
Saya masih ingat, selepas tarawih, tadarusan, atau ceramah subuh, para siswa mengantre di hadapan imam, penceramah, atau pembimbing tadarus meminta tanda tangan mereka sebagai bukti fisik keikutsertaan mereka.
Dengan kata lain, imam tarawih, penceramah subuh, atau pembimbing tadarus Al-Qur'an menjadi orang-orang penting bagi para siswa selama bulan ramadan. Selain ditandatangani oleh mereka, orang tuanya pun menandatanganinya.
Dalam perkembangannya, sekolah dilarang mengedarkan Buku Amaliyah Ramadan, karena dianggap bisnis dan memberatkan orang tua siswa. Sekolah diminta membuat format Buku Amaliyah Ramadan sendiri sebagai penggantinya. Formatnya dicetak atau difotocopy oleh sekolah dan dibagikan kepada siswa secara gratis.
Menurut saya, sebenarnya bukan pada Buku Amaliyah Ramadan yang harus dibeli oleh siswa atau didapatkan secara gratis, tetapi buku itu sebagai bentuk pembiasaan dan upaya membangun tanggung jawab serta disiplin siswa selama melaksanakan ibadah siswa.Â
Siswa menjadi ada keterikatan secara moril terhadap aktivitas ibadah yang dilakukannya, karena dia harus menuliskannya pada buku Amaliyah Ramadan. Setidaknya, minimal ada perasaan takut nilain mata pelajaran PAI-nya kecil kalau tidak mengisi Buku Amaliyah Ramadan.