Para dermawan dan orang kaya membela negara dengan melakukan aksi sosial, memberikan bantuan uang, sembako, atau dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban masyarakat di masa Covid-19. Para jurnalis membela negara dalam bentuk menyampaikan informasi yang aktual dan faktual kepada masyarakat terkait Covid-19, dan ikut memerangi hoaks terkait hal tersebut.
Kelompok profesi lainnya seperti kalangan pegiat seni, guru, praktisi pendidikan, agamawan, penulis, peneliti, petani, dan sebagainya turut membantu kampanye pencegahan Covid-19. Begitu pun Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan  perannya dalam ikut melawan Covid-19.
Masyarakat secara umum dapat melakukan bela negara dengan menuruti imbauan pemerintah agar diam di rumah. Mungkin baru kali ini, diam di rumah bisa disebut sebagai kontribusi untuk ketahanan bangsa dan negara, karena biasanya kontribusi diidentikkan dengan bergerak, beraktivitas, membuat sebuah kegiatan amal, atau mencapai prestasi tertentu. Intinya, berbuat yang bermanfaat untuk membantu negara.
Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy pernah berseru "Jangan berpikir apa yang kau terima dari negara, tapi apa yang bisa berikan kepada negara." Saat ini negara memanggil seluruh bangsanya untuk bergerak bersama melawan Covid-19. Negara meminta seluruh bangsanya untuk berkorban sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing.
Pengamalan sila-sila Pancasila khususnya berkaitan dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga Persatuan Indonesia, dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diperlukan sebagai bentuk bela negara dan cinta tanah air.Â
Semoga dengan aksi bela negara dan gotong royong seluruh bangsa Indonesia, berbagai dampak negatif dari Covid-19 dapat segera teratasi dan bangsa Indonesia dapat hidup lagi dengan normal, aman, dan tenteram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H