Merdeka untuk menilai belajar siswa dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, merdeka dari berbagai pembuatan administrasi yang memberatkan, merdeka dari politisasi profesi guru, dan merdeka dari berbagai tekanan dan intimidasi terhadap mereka.
Baca juga : Pentingnya Peran Orang Tua dalam Memanajemen Belajar Anak pada Masa Pandemi
Guru pula diberikan kemerdekaan untuk berserikat, berkumpul, menjadi anggota organisasi profesi guru, menyampaikan saran dan kritik terhadap kebijakan terkait peningkatan mutu pendidikan baik secara lisan maupun tulisan.Â
Para guru, khususnya guru-guru honorer perlu mendapatkan honor yang "manusiawi", minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi. Jangan sampai tenaga mereka dibutuhkan, tapi penghargaan terhadap profesi mereka rendah.
Berbagai kebijakan sebenarnya telah diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung pembelajaran yang merdeka, seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), sekolah sehat, sekolah bebas dari perundungan (bully).Â
Selain itu, nilai-nilai baik seperti toleransi, saling menghargai, dan saling menghormati juga ditanamkan dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Selanjutnya, kreativitas, inovasi, dan rasa ingin tahu melalui membaca dikembangkan dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS).Â
Guru-gurunya pun telah dilatih untuk melakukan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan. Dengan kata lain, konsep guru penggerak dan merdeka belajar sebenarnya bukan konsep yang baru, tetapi penguatan dari konsep yang telah ada sebelumnya.
Menurut saya, guru penggerak akan bisa mewujudkan konsep merdeka belajar, karena guru merdeka adalah guru-guru yang kreatif dan inovatif.Â
Pertanyaannya adalah, maukah guru-guru keluar dari zona nyaman atau mengubah paradigma mengajar dari tradisional menjadi lebih kreatif?Â
Saya yakin banyak guru yang punya keinginan untuk maju, walau mungkin ada pula yang lebih memilih berada di zona nyaman. Ayo para guru bergerak mewujudkan pembelajaran yang merdeka bagi para peserta didik menuju pendidikan yang bermutu.
Oleh: IDRIS APANDI (Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)