Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inovasi Dewan Pendidikan Jawa Barat

22 Juli 2019   11:01 Diperbarui: 22 Juli 2019   11:18 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INOVASI DEWAN PENDIDIKAN JAWA BARAT

Oleh:

IDRIS APANDI

(Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat Periode 2019-2024)

 

Setelah menunggu hampir selama tujuh bulan, akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menetapkan dan mengukuhkan sebanyak sembilan orang anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat (DPJB) periode 2019-2024 pada tanggal 17 Juli 2019 di Gedung Sate. 

Dalam sambutannya pascapengukuhan anggota DPJB terpilih, RK berharap bahwa DPJB dapat berperan aktif memberikan saran, masukan, rekomendasi, dan kritik kepada pemerintah provinsi Jawa Barat terkait tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat. 

Bukan hanya pada jenjang SMA/SMK saja, tetapi untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, PLB, Perguruan Tinggi, hingga pendidikan non formal (kursus dan pendidikan pesantren). 

RK juga berharap Dewan Pendidikan melakukan inovasi dalam mendukung pemprov Jabar mencapai visi Jabar Juara Lahir dan Batin dalam bidang pendidikan.

Keberadaan Dewan Pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal 1 ayat (40) menyatakan bahwa "Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan." 

Dewan Pendidikan berada di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Sedangkan di sekolah disebut komite sekolah. Kebijakan nasional dan daerah dalam bidang pendidikan menjadi pedoman kerja bagi Dewan Pendidikan nasi0nal provinsi, kota, dan kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun