(6) Rekrut guru yang secara ketat dari sekian banyak calon yang berkualitas, (7) benahi kualitas lembaga pelatihan guru, (8) libatkan pihak swasta atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam peningkatan mutu guru, (9) tingkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.
Dibalik rencana pemerintah untuk mendatangkan guru dari luar negeri yang tentunya akan dibayar mahal, hal yang perlu diperhatikan adalah nasib guru honorer yang telah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa, karena saat ini kondisinya masih yang sangat memprihatinkan. Mereka hanya diberi upah 200-300 ribu per bulan bahkan ada yang masih di bawah nilai nominal tersebut.
Guru-guru honorer secara nyata dibutuhkan oleh sekolah karena banyak sekolah kekurangan guru yang berstatus PNS, sedangkan pemerintah cukup lama memberlakukan moratorium pengangkatan CPNS guru. Jangan sampai datangnya guru atau pelatih asing menyakiti perasaan guru-guru honorer. Urusan dedikasi dan pengorbanan mereka janganlah diragukan. Dibalik rendahnya upah yang mereka dapatkan, nurani mereka tetap terpanggil untuk ikut mencerdaskan anak-anak bangsa.
Oleh karena itu, menurut saya, kalau pemerintah mau mendatangkan pelatih guru dari luar negeri silakan saja sepanjang tidak masif, berkualitas, untuk kepentingan jangka pendek, dan sepanjang tidak berbahaya terhadap ideologi bangsa.Â
Di zaman yang sudah serba terbuka dan negara-negara telah banyak melakukan kerjasama bilateral termasuk dalam bidang pendidikan, hadirnya pelatih atau guru dari luar negeri merupakan hal yang lumrah.Â
Dan sejalan dengan hal tersebut, perbaiki dan tingkatkan tata kelola guru, utamanya masalah kesejahteraan guru-guru honorer. Jangan sampai terjadi sebuah ironi, di satu sisi guru atau pelatih dari luar negeri disambut menggunakan karpet merahdan dibayar mahal, sedangkan guru-guru honorer banyak yang merana karena merasa dianaktirikan.
Saya yakin guru-guru di Indonesia tidak resisten terhadap guru-guru asing, toh pada kenyataannya ada kampus, lembaga pelatihan, dan sekolah-sekolah yang suka didatangi oleh dosen, pelatih, atau guru dari luar negeri, bahkan ada program pertukaran dosen, pelatih, atau guru antarnegara.Â
Jadikan momentum hadirnya dosen, guru, dan pelatih dari luar negeri sebagai ajang menambah ilmu dan pengalaman. Mungkin yang agak meresahkan adalah kata "impor" yang yang sudah terlanjur memiliki image kurang nasionalis dan cenderung merugikan masyarakat, seperti impor beras, impor bawang putih, impor gula, dan sebagainya.
Selain mendatangkan guru-guru dari luar negeri, menurut saya, pemerintah pun perlu mewajibkan guru-guru yang pernah dikrim ke luar negeri untuk melakukan pengimbasan (diseminasi) ilmu yang didapatkannya di luar negeri kepada guru-guru di dalam negeri melalui seminar, workshop, dan KKG/MGMP.
Kepada para guru-guru Indonesia, ayo tingkatkan kualitas, mari buktikan bahwa kita layak menjadi guru yang profesional, layak dihargai dan diapresiasi oleh negara, tidak kalah dengan guru-guru luar negeri. Wallaahu a'lam.
Oleh: IDRIS APANDI (Praktisi Pendidikan)