Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menunggu Debat Edukatif dan Substantif Pilpres 2019

8 Januari 2019   13:50 Diperbarui: 8 Januari 2019   13:53 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menjelang pilpres 2019, saat ini tengah ramai dibicarakan berkaitan dengan format capres dan cawapres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat capres dan cawapres yaitu; Debat I tanggal 17 Januari 2019, peserta capres dan cawapres tema hukum, korupsi dan terorisme. Debat II tanggal 17 Februari 2019, peserta capres, tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. 

Debat III tanggal 17 Maret 2019, peserta cawapres, tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Debat IV tanggal 30 Maret 2019, peserta capres, tema ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. Debat V, tanggalnya belum ditentukan, peserta capres dan cawapres, tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.

Berkaitan dengan format debat, KPU menjelaskan bahwa KPU bersama dengan tim sukses pasangan capres dan cawapres nomor 01 Joko Widodo -- KH Ma'ruf Amin dan pasangan nomor 2 Prabowo Subianto -- Sandiaga Uno telah menyepakati format setengah tertutup, dimana pertanyaan debat diberikan kepada capres dan cawapres satu minggu sebelum debat dimulai dan saat debat capres dan atau cawapres diberikan kesempatan untuk saling menyamapaikan pertanyaan.

Walau KPU menyampaikan bahwa sistem debat seperti ini telah disepakati oleh kedua timses capres-cawapres, pada kenyataannya tetap menjadi polemik baik di kalangan timses sendiri dan juga masyarakat. 

Para pemerhati politik dan masyarakat secara umum cukup banyak yang menilai bahwa hal ini merupakan sebuah kemunduran kualitas dalam proses pelaksanaan pemilu, karena pertanyaan debat diberikan kepada capres dan cawapres seminggu sebelumnya. Jika hal tersebut dilakukan, maka orisinalitas respon kedua pasangan capres dan cawapres diragukan, karena mereka sudah menyiapkan bahan untuk "contekan" saat debat dilaksanakan.

Kedalaman wawasan capres dan cawapres pun terhadap sebuah masalah diragukan saat pertanyaannya sudah bocor terlebih dahulu, karena bisa saja jawabannya dibantu disusun oleh timsesnya. Dan debat akan semakin kurang menarik  alias garing manakala saat debat panelis tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk bertanya. Justru kehadiran panelis saat debat bertujuan untuk bertanya dan melakukan pendalaman kepada pasangan capres dan cawapres.

Berbicara tentang respon spontan terhadap sebuah isu, saya sendiri pernah mengalaminya saat wawancara ketika saya mengikuti seleksi menjadi sebuah dewan di provinsi Jawa Barat. 

Oleh penguji, saya dicecar sekian banyak pertanyaan oleh penguji. Saya dituntut untuk menjawab secara spontan pertanyaan tersebut dengan tepat dan akurat. Penguji pun tentunya akan akan melihat gesture atau bahasa bahasa tubuh saya, apakah saya sendiri yakin atau ragu dengan jawaban saya?

Dalam konteks lain, para calon pejabat negara juga mengikuti fit and proper test, dimana salah satunya juga harus siap menjawab secara spontan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim seleksi atau penguji. 

Tujuannya untuk mengukur sejauh mana pengetahuan atau wawasan sang kandidat dalam menyikapi atau menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Apalagi setingkat presiden yang tentunya akan dihadapkan pada berbagai masalah yang kompleks. Tentunya publik ingin melihat minimal gambaran umum apa solusinya dan bagaimana langkah penyelesaiannya?

Dibalik polemik format debat yang telah ditetapkan oleh KPU, publik tentunya berharap debat yang nanti dimunculkan adalah debat yang edukatif dan substantif, bukan hanya sekedar debat kusir, asal beda, asal menjawab, dan mengabaikan etika debat. Dalam debat debat tentunya yang berhadapan adalah dua pihak yang saling berseberangan pola pikirnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun