Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antara Pendidikan Karakter dan Optimalisasi Peran Komite Sekolah

11 Desember 2018   10:51 Diperbarui: 11 Desember 2018   13:15 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejalan dengan implementasi kurikulum 2013, Kemdikbud menggencarkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan karakter positif peserta didik. Ada 5 (lima) nilai utama yang fokus untuk dikembangkan, yaitu (1) religius, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong.

PPK bukan mata pelajaran baru, tetapi diintegrasikan ke dalam beberapa kegiatan, seperti kegiatan pembiasaan, kegiatan pembelajaran (intrakurikurikuler), dan kegiatan ekstrakurikuler. 

Kegiatan pembiasaan seperti 5S (senyam, salam, sapa, sopan, dan santun), membaca ayat suci Alquran, membaca buku, salat duha berjamaah, menyanyikan lagu nasional atau daerah. Kegiatan pembelajaran (intrakurikurikuler) dalam bentuk integrasi pada materi pelajaran yang disampaikan oleh guru serta interaksi antara guru dan siswa selama proses pembelajaran. Dan kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, Palang Merah Remaja (PMR), olah raga, pecinta alam, dan sebagainya.

Dalam implementasi PPK, sekolah dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), diantaranya adalah Komite Sekolah. Pasal 1 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyatakan bahwa "Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan." Lalu pada pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa "Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan."

Mengingat peran penting komite sekolah, ada beberapa peran penting yang bisa dilakukan dalam mendukung implementasi PK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, komite sekolah bersama dengan sekolah dapat menyusun rencana berbagai program PPK yang bisa dilakukan oleh sekolah.

Pada tahap pelaksanaan, komite sekolah dapat berpartisipasi sebagai koordinator, pelaku atau narasumber kegiatan PPK, misalnya dengan mengadakan kelas inspirasi, yaitu mengundang alumni untuk berbagi kisah sukses mereka agar menjadi motivasi bagi adik-adik kelasnya, mengoordinir peringatan hari-hari besar nasional dan hari besar keagamaan, mengoordinir penataan sarana, prasarana, dan lingkungan sekolah, mengoordinir pengumpulan sumbangan untuk korban bencana alam, dan sebagainya.

Pada tahap monitoring dan evaluasi (monev), komite sekolah bersama dengan pihak sekolah melakukan monev sejauh mana ketercapaian pelaksaaan program. Apakah sudah tercapai atau belum? Apa kekurangannya? Apa hal yang perlu diperbaiki? Apa tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas implementasi PPK di sekolah? dan sebagainya.

Optimalisasi peran komite sekolah dalam implementasi PPK memerlukan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian tentang pentingnya PPK di sekolah, karena tidak memiliki karakter-karakter tersebut, perannya tidak akan optimal, dan sekolah akan berjuang sendiri dalam mengimplementasikan PPK. Oleh karena itu, pihak sekolah harus mengundang dan berdiskusi dengan komite sekolah untuk menyamakan persepsi dalam implementasi PPK. 

Dan justru kalau melihat kepada tugas pokok dan fungsinya, komite sekolah adalah lembaga mandiri yang bertugas menyampaikan saran dan menyampaikan aspirasi orang tua/ masyarakat kepada sekolah.

Pasal 4 huruf a, b, dan c Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menyatakan bahwa Anggota komite sekolah berasal dari beberapa unsur, yaitu perwakilan orang tua paling banyak 50%, pakar pendidikan paling banyak 30%, dan tokoh masyarakat paling banyak 30%. Oleh karena itu, sekolah perlu mengajak orang tua dan pihak-pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan untuk bergabung menjadi anggota komite sekolah.

Berdasarkan pengalaman yang saya dengar dari beberapa kepala sekolah, mereka sangat terbantu dengan adanya komite sekolah Kepala sekolah dan guru tidak berjuang seorang diri meningkatkan mutu sekolah, tetapi mereka memiliki rekan kerja yang mampu membantu operasional berbagai program sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun