Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akreditasi, Literasi, dan Penguatan Pendidikan Karakter

2 September 2018   21:44 Diperbarui: 2 September 2018   21:50 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi assessor, melek bisa dimaknai sebagai pengetahuan, pemahaman, dan keterampilannya dalam melaksanakan tugasnya. Assesor adalah orang-orang yang telah lulus seleksi dari sekian banyak orang yang mendaftar. Mereka adalah para praktisi pendidikan (umumnya dari kalangan pengawas) yang memiliki pengalaman melakukan visitasi ke sekolah.

Secara psikologis para assessor sudah memiliki kepekaan terhadap sekolah/ madrasah yang akan divisitasi. Dan secara teknis, mereka biasanya sudah bisa mengidentifikasi hal-hal yang perlu dikonfirmasi atau diklarifikasi dalam rangka pengumpulan data visitasi. Sebelum melaksanakan visitasi, para assessor mendapatkan pembekalan terlebih dahulu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Mereka juga tentunya harus melek rute menuju ke lokasi visitasi yang kondisinya beragam.

Dalam konteks PPK, baik sekolah/ madrasah yang divisitasi maupun tentunya harus "berkarakter". Misalnya dalam etika berkomunikasi sebagai tamu dan penerima tamu, kejujuran terkait dengan pengisian instrumen akreditasi, pengolahan data, penyusun kesimpulan dan rekomendasi hasil akreditasi.

Sekolah/madrasah yang divisitasi tentunya memberikan kesan yang baik terhadap para assessor. Mereka menyiapkan acara penyambutan, bahkan sampai melaksanakan upacara adat. Para assessor disambut oleh lengser bak pasangan pengantin. Belum lagi dihibur oleh atraksi para siswa yang aktif pada kegiatan ekstrakurikuler. 

Saya yakin, para assessor sebenarnya tidak mengharapkan sambutan yang berlebihan dari sekolah/ madrasah yang divisitasi, tapi sekolah/ madrasah berinisiatif melakukan hal tersebut sebagai etika menyambut dan menghormati tamu. Hal ini berkaitan dengan adat ketimuran. Agama Islam pun mengajarkan agar tuan rumah menghormati tamu. Walau demikian, tamu pun tentunya harus peka dengan kondisi sekitar dan tidak memberatkan tuan rumah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kesan pertama sangat penting untuk proses komunikasi berikutnya. Kesan pertama penting untuk membangun kenyamanan dan chemistry antara sekolah/ madrasah dengan para assessor. Komunikasi yang santun akan berdampak terhadap kenyamanan psikologis kedua belah pihak. Dengan demikian, proses akreditasi dapat dilaksanakan dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan integritas.

Dalam proses akreditasi, panitia harus sigap dan teliti dalam menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Begitupun assessor perlu teliti dan cermat dalam memeriksa dokumen dan menyimak setiap tanggapan jawaban panitia akreditasi. Di situ ada kerja keras dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas.

Dalam akreditasi, ada nilai-nilai kerjasama, baik kerjasama semua panitia akreditasi maupun kerjasama para assessor. Di situ ada pembagian tugas antarpanitia sehingga persiapan kegiatan mencapai 100%. Dokumen-dokumen terkait 8 (delapan) SNP biasanya dikumpulkan dalam satu ruangan dan disusun menjadi 8 (delapan) kelompok agar mudah dicari ketika diminta oleh assessor. Begitupun dengan assessor, di situ ada pembagian tugas antarassesor, sehingga target kegiatan dapat tercapai. Ada juga nilai tanggung jawab, dimana panitia yang telah ditunjuk harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Begitupun assessor bertanggung jawab dalam melaksanakan visitasi sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Akreditasi sebagai salah satu bentuk dari penjaminan mutu pendidikan mendorong sekolah/ madrasah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dalam rangka mencapai SNP. Oleh karena itu, upaya menumbuhkan budaya belajar dan budaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Jangan sampai sekolah/ madrasah menyiapkan dan menertibkan dokumen-dokumen SNP hanya jelang akreditasi saja, tetapi setelah akreditasi dilaksanakan, sekolah/ madrasah kembali kurang memperhatikan tertib administrasi lagi, karena tertib administrasi sebenarnya bukan hanya untuk kepuasan tim assessor, tetapi kebutuhan sendiri, untuk mendukung operasional sekolah/ madrasah.

Semoga hasil akreditasi dapat mencerminkan kinerja dan kondisi sekolah/ madrasah secara nyata dan faktual sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui integrasi literasi dan nilai-nilai PPK. Wallahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun