Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pita Hitam Dunia Pendidikan

14 Februari 2018   14:01 Diperbarui: 14 Februari 2018   14:07 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia pendidikan dalam dua minggu terakhir ini dirundung duka. Tanggal 1 Februari 2018, Ahmad Budi Cahyono, seorang guru honorer di SMAN 1 Torjun Sampang Madura tewas karena diduga dipukul oleh muridnya sendiri yang tidak terima wajahnya dicoret cat karena dia tertidur di kelas.

Tanggal 4 Februari 2018 viral sebuah video seorang siswa MTs di Purbalingga Jawa Tengah yang menantang gurunya berkelahi bahkan sampai membuka bajunya karena tidak terima dinasehati guru. Tanggal 11 Februari 2018 beredar kabar seorang guru SMK di Karawang Jawa Barat dipukul muridnya gara-gara dinasehati ketika terlambat masuk ke kelas. Dan kasus paling baru, tanggal 13 Februari 2018, muncul foto Kepala SMPN 4 Lolak Bolaan Mongondow Sulawesi Utara tangannya terluka parah, berdarah  karena dihantam meja kaca oleh wali murid karena tak terima atas hukuman disiplin yang diterima oleh anaknya berupa membuat Surat Pernyataan.

Saya melihat kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh murid dan wali murid semakin sering terjadi dan semakin berani. Berita-berita kasus kekerasan terhadap guru yang beredar baik di media massa maupun media sosial yang seharusnya diambil hikmah dan perlu dihindari, tetapi justru seolah menjadi contoh untuk ditiru. Sama sekali tidak ada efek jera walau pelakunya telah ada yang ditahan oleh polisi.

Dengan munculnya kasus-kasus kekerasan terhadap guru dalam waktu yang dekat, muncul pertanyaan. Apakah dunia pendidikan telah gagal mewujudkan fungsi dan tujuannya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)?

Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Mengapa ada murid yang berani melawan guru dan kepala sekolah? Mengapa sekolah belum menjadi sarana untuk menyemai benih-benih pendidikan karakter yang positif untuk menumbuhkan budi pekerti yang baik kepada para siswanya? Mengapa peran orang tua semakin menurun sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak? Mengapa lingkungan masyarakat sudah semakin kurang kondusif dalam mendukung dunia pendidikan? Bagaimana pula peran media massa khususnya stasiun TV yang menampilkan tayangan-tayangan kekerasan dan tayangan kurang mendidik lainnya?

Semua pihak nampaknya perlu melakukan introspeksi dan evaluasi, karena saya yakin bahwa tindakan-tindakan kekerasan, baik kekerasan guru terhadap siswa atau tindakan kekerasan yang dialami oleh guru tidak disebabkan oleh hanya satu faktor saja, tetapi bisa jadi disebabkan beberapa faktor yang saling berkaitan.

Munculnya kasus-kasus dalam pendidikan merupakan hal yang sangat ironis dan sangat memprihatinkan. Dan hal ini selalu seolah terulang dan terulang kembali. Pasca reformasi, di tengah semangat demokrasi dan perilndungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang kadang dipahami secara berlebihan, maka dunia pendidikan pun terkena imbasnya.

Dunia pendidikan seolah tersandera oleh Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Guru gamang memberikan hukuman disiplin kepada siswa yang melanggar tata tertib karena takut melanggar hak anak. Akibatnya, wibawa guru semakin rendah di mata siswa karena dianggap kurang berani menindak siswa yang melanggar tata tertib, dan tidak ada efek jera dari sanksi yang diberikan kepada siswa.

Untuk mengatasi hal tersebut, perlu ada kesepahaman antara pemerintah, guru, orang tua siswa, dan LSM pembela anak berkaitan dengan apa yang harus dan dilarang dilakukan dalam dunia pendidikan, apa yang menjadi hak dan kewajiban baik guru maupun siswa. Jangan berat sebelah. Seolah yang perlu diperhatikan adalah hak-hak anak, tetapi kewajibannya kurang diperhatikan. Yang selalu disoroti hanya kewajiban-kewajiban guru sedangkan hak-hak guru dan perlindungan guru kurang mendapatkan perhatian.

Dunia pendidikan sedang berduka dan merana karena munculnya berbagai kasus kekerasan. Pita hitam untuk dunia pendidikan. Sampai kapan dunia pendidikan harus berduka? Segera hentikan kasus-kasus kekerasan dalam dunia pendidikan. Segera kembalikan peran dunia pendidikan untuk memanusiakan manusia dan sebagai taman belajar yang melahirkan generasi bangsa yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun