Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lulusan SMK Bisa (Apa?)

5 Oktober 2017   12:18 Diperbarui: 5 Oktober 2017   12:22 3403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

LULUSAN SMK BISA (APA?)

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan/LPMP Jawa Barat)

Salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah termasuk pemerintah provinsi Jawa Barat adalah masalah tingginya angka penangguran, dan mirisnya lagi penganguran didominasi oleh lulusan SMK yang notabene mempersiapkan lulusan untuk siap bekerja.

Acuviarta, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan mengatakan bahwa jumlah pengangguran di Jawa Barat sekitar 1,9 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 38,11% adalah lulusan SMA/SMK dengan rentang usia antara 20-24 tahun. Saat ini, di Jabar tercatat ada sekitar 279 SMK negeri. Dari jumlah itu, terdapat sekitar 1.374 kompetensi keahlian. Setiap tahunnya, ratusan SMK menyediakan 111.984 kursi bagi lulusan SMP. (Sindonews.com, 25/09/2017).

Pada masa Mendiknas Bambang Soedibyo memang diigembor-gemborkan program SMK bisa, dimana pemerintah menggenjot pendirian SMK dan membatasi pendirian SMA. Tujuannya adalah disamping untuk memproporsionalkan jumlah SMK terhadap SMA yang lebih banyak, juga untuk menyiapkan lulusan-lulusan yang siap kerja   dalam rangka menghadapi persaingan globalisasi dan Masyrakat Ekonomi ASEA (MEA). Oleh karena itu, pendirian SMK bak jamur di musim hujan. Pemerintah mendirikan SMK negeri, dan yayasan-yayasan pun ramai mendirikan SMK, sehingga dalam satu kecamatan minimal ada satu SMK negeri dan beberapa SMK swasta.

Iming-iming lulusan SMK lebih mudah bekerja dibandingkan dengan lulusan SMA, membuat animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke SMK semakin tinggi. Dampaknya, pendaftar ke SMA mengalami penurunan, bahkan ada SMA yang terpaksa ditutup karena kekurangan murid.

SMK yang baru didirikan belum memiliki ruang praktek, bengkel kerja (workshop)untuk latihan. Satu hal prinsip yang ada sesuai dengan standar pengelolaan. Oleh karena itu, karena keterbatasan sarana, siswa-siswanya banyak harus ikut menumpang praktek di sekolah lain. Pada tahun berikutnya baru ada penambahan sarana baik dengan mengandalakan bantuan pemerintah maupun partisipasi dari orang tua. Harus diakui, mendirikan SMK butuh dana besar, tidak seperti mendirikan SMA.

Masalahnya adalah mengapa SMK yang belum memiliki sarpras yang layak tapi tetap diizinkan berdiri, dan menerima siswa, Bahkan terbit izin operasionalnya? Itulah yang sebenarnya menjadi akar masalah. SMK yang sarprasnya belum layak diberikan ruang untuk menyelenggarakan KBM. Bukan hanya SMK swasta, tapi juga SMK negeri. Awal-awal pendirian SMK negeri banyak yang menumpang di sekolah-sekolah lain. Akibatnya layanan pendidikan terhadap peserta didik kurang terjamin kualitasnya. Dan dampaknya, lulusannya kurang kompeten.

Disamping memiliki sarpras yang memadai, SMK pun harus membuka kerjasama dengan instansi dan perusahaan, karena siswa SMK harus melakukan kunjungan instansi/ industri dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Praktek Kerja Industri (Prakerin). Masalahnya adalah disamping ada SMK yang belum memiliki sarpras yang lengkap ada kalanya kurang mampu menyediakan tempat PKL atau prakerin yang sesuai dengan bidang yang dipelajarinya. Bahkan ada siswa yang mencari tempat prakerin sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun