Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Secara sederhana dapat digambarkan bahwa tugas guru adalah mengajar dan mendidik. Sebagai seorang pengajar, guru mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge)kepada para siswanya. Hal ini berkaitan dengan penguasaan pada ranah kognitif dan membekali keterampilan pada ranah psikomotorik, sedangkan tugas guru sebagai pendidik adalah menanamkan sejumah nilai, moral, normal (transformation of value)kepada siswa agar menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur. Dengan kata lain, mendidik bergerak pada ranah afektif, dan hal ini menjadi fondasi terhadap ranah kognitif dan psikomotor.
Berkaitan dengan karakter guru, William Arthur Ward menyampaikan bahwa “guru biasa hanya memberitahu, guru baik menjelaskan, guru yang sangat baik menunjukkan, guru hebat menginspirasi.” Kalimat inspiratif tersebut sudah sangat sering dikutip atau disampaikan kepada baik melalui buku, poster, atau pada saat pelatihan. Tujuannya untuk memotivasi guru agar jangan hanya jadi guru biasa-biasa saja, tapi meraih level yang paling tinggi, yaitu guru yang hebat.
Sebagai tenaga profesional, tentunya guru dapat melaksanakan tugasnya dengan disertai kompetensi dan dedikasi yang total terhadap profesinya, karena guru merupakan ujung tombak pembelajaran. Gurulah sosok yang paling dekat dengan siswa, gurulah pihak yang seyogianya menyusun, menjalankan, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum pendidikan yang dijalankan di sekolahnya.
Sebagai pendidik, tentunya guru wajib menjadi mata air hikmah dan keteladanan bagi siswanya, karena dampak dari keteladanan, akan muncul rasa hormat, wibawa, dan rasa cinta siswa terhadap sang guru. Pepatah bijak mengatakan “satu perbuatan lebih utama dari seribu kata-kata.” Keteladanan adalah refleksi dari kompetensi kepribadian seorang guru.
Keteladanan akan memudahkan guru dalam mendidik siswa, karena sebelum guru memerintah siswa melakukan sebuah hal yang baik, dia sudah terlebih dahulu melakukannya. Mengapa siswa banyak suka melawan atau abai terhadap perintah guru? jangan-jangan karena sang guru belum menjadi teladan.
Salah satu karakter guru sebagai pendidik yang hebat adalah mampu mengembangkan profesionalismenya, dan salah satu bentuknya adalah menulis. Berdasarkan Permenegpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, seorang guru PNS wajib menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI) untuk dapat naik pangkat. Dengan kata lain, menulis dapat menunjang untuk pengembangan karir guru.
Saat ini terjadi tren positif di kalangan guru, dimana antusiasme guru dalam menulis semakin meningkat. Hingar bingar pelatihan guru yang diselenggarakan baik oleh organisasi profesi guru maupun oleh satuan pendidikan terjadi hampir di berbagai daerah. Mungkin pada awalnya terpaksa karena ingin naik pangkat, tetapi saat ini tampaknya selain untuk naik pangkat, aktivitas menulis guru sudah mengarah kepada aktualisasi, eksistensi, prestasi, bahkan rekreasi.
Tren positif ini harus dijadikan momentum yang baik bagi pemerintah maupun organisasi profesi guru untuk terus meningkatkan mutu guru dalam menulis KTI. Sebuah pepatah di Amerika mengatakan“publish or perish”yang artinya “terbitkan atau minggir” menjadi cambuk bagi guru-guru di Amerika untuk menulis. Berkaca dari hal tersebut, maka lahirlah program yang mendorong guru untuk menulis buku dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan yang diselenggrakan oleh organisasi profesi atau komunitas guru.
Menurut Saya, guru yang rajin atau terampil menulis adalah guru yang istimewa, karena tidak setiap guru mampu melakukannya. Guru pendidik yang juga memiliki kemampuan menulis yang baik akan mampu menceritakan pengalamannya mendidik melalui tulisan. Tulisannya tersebut akan banyak dibaca banyak orang dan tentunya dapat menginspirasi para pembaca.
Guru penulis memiliki sejumlah keuntungan seperti dikenal sesama rekan sejawat, kesempatan untuk berprestasi, kesempatan untuk mendapatkan penghargaan dan hadiah mulai dalam bentuk materi, umroh, sampai jalan-jalan ke luar negeri. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik perlu melengkapi dirinya dengan kemmapuannya dalam menulis sehingga dapat menjadi guru yang selain hebat, juga istimewa.