Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Guru dalam Sanderaan Undang-undang Perlindungan Anak

21 Mei 2016   14:01 Diperbarui: 4 April 2017   18:13 14125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : http://1.bp.blogspot.com/

Setiap orang tua yang menitipkan anaknya ke sekolah tentunya berharap anaknya diperlukan baik oleh seluruh warga sekolah khususnya guru. Dengan kata lain, orang tua berharap anaknya merasa nyaman di sekolah. Sekolah dapat menjadi rumah keduanya, dan guru diharapkan berperan sebagai orang tua siswa di sekolah.

Ketika ada masalah yang menimpa anaknya, maka orang tua jangan lebay atau terlalu reaktif dan emosional. Jangan hanya mendengar penjelasan sepihak dari anaknya, karena secara naluriah, yang namanya anak, ketika dia melakukan kesalahan pun ingin agar dia dibela oleh orang tuanya, dan secara naluriah orang tua pasti sayang sama anaknya, dan ingin membela anaknya.

Selain mendengarkan penjelasan anak, orang tua harus datang sendiri ke sekolah, untuk meminta klarifikasi atau penjelasan dari pihak sekolah berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh anaknya, jangan mewakilkan kepada pembantu atau anggota keluarga yang lain, karena mungkin saja informasi yang didapatkan juga tidak utuh.

Zaman dulu, ketika ada anak lapor kepada orang tuanya karena dihukum oleh guru, orang tua justru malah menambah hukumannya karena orang tua yakin guru tidak semata-mata memberikan hukuman kepada anaknya, kalau anaknya tidak berbuat kesalahan. Dengan kata lain, orang tua benar-benar percaya kepada guru. 

Bahkan pada saat mendaftarkan anaknya, orang tua memberikan kebebasan kepada guru untuk melakukan apa saja kepada anaknya, yang penting anaknya dididik, bisa baca, tulis, dan berhitung.

Zaman sekarang, ketika ada kasus kecil saja, ada oknum orang tua lebay yang  langsung lapor polisi sambil bawa pengacara mengadukan kekerasan yang dilakukan guru terhadap anaknya. 

Oknum orang tua tipe ini biasanya berasal dari kalangan (merasa) berpendidikan (tapi kurang paham tugasnya sebagai orang tua), pejabat, birokrat, aparat, atau merasa memiliki beking yang dapat membantunya. Akibatnya, guru harus bolak-balik ke kantor polisi karena diinterogasi, dan tugasnya mengajar pun terbengkalai.

Jika memang terjadi kekerasan (utamanya kekerasan ringan) terhadap anaknya, maka jangan buru-buru lapor polisi atau lapor LSM, apalagi wartawan, karena bisa panjang urusannya, dan justru akan membuat kegaduhan, bahkan menjadi polemik. Lebih baik mencari solusi secara damai dan kekeluargaan, atau istilahnya win-win solution.

Saya yakin tidak ada guru yang ingin menganiaya muridnya, walau demikian, guru juga manusia, yang mungkin berbisa berbuat khilaf. Orang tua dan guru saling introspeksi saja, saling memaafkan, dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Intinya, ada komunikasi yang baik antara guru dan orang tua siswa.

Penguatan Kompetensi Kepribadian Guru

Guru adalah ujung tombak pembelajaran. Guru adalah sosok yang paling banyak berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa. Oleh karena itu, pihak tertuduh pertama ketika ada kasus yang menimpa siswa adalah guru. Saya yakin pada dasarnya setiap guru ingin agar anak didiknya menguasai ilmu yang disampaikannya, terampil, dan berbudi pekerti luhur. Tiap guru memiliki gaya, cara, dan karakter masing-masing dalam menyampaikan materi pelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun