Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penegakan Disiplin Siswa, Dulu dan Kini

4 Maret 2016   06:57 Diperbarui: 4 Maret 2016   07:26 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walau demikian, bukan berarti harus takut dan ragu-ragu. Guru harus bertindak tegas, menegakkan disiplin dan memberikan hukuman ketika ada siswanya yang melanggar tata tertib sekolah, karena kalau dibiarkan justru tidak akan menimbulkan efek jera. Siswa akan semakin berani, bahkan melecehkan guru, sehingga guru kurang berwibawa di hadapan siswa. Hukuman yang diberikan tentunya adalah hukuman yang mendidik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, maka guru harus memahami isi undang-undang perlindungan anak, memberikan sanksi secara bertahap, jangan sewenang-wenang, harus sesuai dengan tingkat pelanggaran siswa baik yang ringan, sedang, maupun berat.

Pada awal tahun pelajaran perlu dilakukan sosialisasi tata tertib sekolah, membuat kontrak belajar yang disepakati bersama antara guru dan siswa. Pihak sekolah pun perlu meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa untuk menjaga agar tidak terjadi miskomunikasi jika terjadi masalah terhadap anaknya, serta lebih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan daripada penyelesaian secara hukum dalam menyelesaikan masalah, supaya tidak menimbulkan kegaduhan, membuang-buang energi dan waktu, serta mencapai win-win solution.

 

Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun