[caption caption="Sejumlah siswa sedang belajar dengan gembira. (Foto : www.free-stock-illustration.com)"][/caption]
Sekolah merupakan institusi yang menyelenggarakan layanan pendidikan formal bagi anak-anak usia sekolah. Di sekolah, anak-anak bukan hanya dididik, tapi juga dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mereka menjadi generasi yang siap mengisi pembangunan dan bersaing di era globalisasi yang semakin kompetitif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengingatkan pada berbagai kesempatan bahwa sekolah harus menjadi “taman belajar” bagi siswa. Semua tentu sepakat bahwa taman diidentikkan dengan sesuatu yang hal yang indah, sejuk, sedap dipandang, aman dan nyaman untuk dikunjungi.
Setiap orang pasti ingin berkunjung ke taman, berlama-lama menikmati situasi taman, dan berat hati ketika akan meninggalkan taman. Itulah kondisi yang diharapkan muncul dari sebuah sekolah sebagai “taman belajar”. Siswa semangat ketika berangkat ke sekolah, senang selama belajar di sekolah, dan berat hati suara bell tanda pulang sekolah berbunyi.
Sejumlah Prasyarat
Menurut penulis, penciptaan lingkungan sekolah sebagai “taman belajar” harus memenuhi sejumlah prasyarat, yaitu; Pertama, lingkungan fisik. Lingkungan fisik sekolah yang hijau, tertata dengan baik, bersih tentunya akan membuat sekolah itu sehat, nyaman, dan enak dipandang. Setiap orang yang berkunjung atau berada di sekolah tersebut tentunya akan merasa nyaman.
Kedua, pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran sentral dalam menciptakan sekolah sebagai “taman belajar”. Pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional, ramah, bersahabat, terbuka, mengayomi akan membuat siswa seperti hidup dalam sebuah keluarga sendiri. Sebagai sebuah keluarga tentunya tidak ada sekat pemisah diantara mereka. Sebagai orang tua di sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru memperlakukan siswa seperti anak sendiri, penuh kasih sayang, penuh perhatian, mampu menjadi pendengar yang baik, dan peka terhadap keinginan, keluhan, atau kebutuhan siswa.
Ketiga, suasana kegiatan pembelajaran yang menantang dan menyenangkan. Untuk mewujudkannya, tentunya guru memiliki peran sentral. Guru dituntut untuk kreatif merancang pembelajaran yang menantang sekaligus menyenangkan. Guru perlu menerapkan pendekatan, model, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan siswa. Oleh karena itu, guru harus menambah wawasan dan keterampilannya baik secara mandiri maupun melalui In House Training (IHT), diklat, workshop, seminar, atau kegiatan di Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Selain kegiatan pembelajaran, sekolah perlu juga memfasilitasi siswa dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana penyaluran minat, bakat, dan kemampuan siswa. Disamping itu, kegiatan ekstrakurikuler menjadi sarana siswa memanfaatkan waktu senggang mereka.
Keempat, komunikasi efektif. Komunikasi merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi. Ketika dalam sebuah organisasi tidak terjalin komunikasi efektif, tentunya akan terasa kaku, hambar, dan tidak nyaman. Bahkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman (miskomunikasi). Sebuah penelitian menyebutkan bahwa salah satu kompetensi yang perlu dimilliki oleh manusia abad 21 adalah kemampuan berkomunikasi. Komunikasi bisa dilakukan dalam bentuk verbal atau lisan dan non verbal seperti tulisan, simbol, atau gerak tubuh. Komunikasi perlu dijalin antar warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Staf TU, Penjaga Sekolah, dan Satpam)
Komunikasi efektif adalah komunikasi yang mudah dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat pada proses komunikasi. Komunikasi yang terjalin atas dasar pemahaman dan pengertian antara pihak-pihak yang berkomunikasi. Ciri-ciri komunikasi efektif antara lain; berlangsung secara timbal balik, bahasa yang mudah dipahami, cara penyampaiannya mudah diterima, disampaikan secara tulus, mempunyai tujuan yang jelas, memperhatikan norma yang berlaku, dan dapat disertai dengan humor.