Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Purnawirawan Anang Iskandar Daftarkan Diri Menjadi Calon Anggota Pimpinan KPK

4 Juli 2019   17:05 Diperbarui: 4 Juli 2019   18:00 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anang Iskandar Antaranews.com


Di sela akhir masa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anang Iskandar seoarang mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) dinyatakan resmi mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu calon anggota pimpinan KPK untuk periode 2019-2013 Rabu, 3 Juli 2019.

Setibanya di Kemensesneg, Anang langsung mendaftar sebagai Capim KPK pukul 11.05 WIB. Pendaftaran berlangsung singkat, tepat pukul 11.20 WIB ia keluar ruangan dan mengaku sudah terdaftar sebagai Capim KPK.

Keyakinan Anang untuk menjadi anggota pimpinan KPK, tentu didorong oleh berbagai prestasi capaian-capaiannya semasa ia menjadi polisi, bukan hanya semata untuk gaya-gayaan atau pun mengejar jabatan. 

"Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima, sebelum saya meninggalkan dunia ini harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya juga sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang, saya masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat," Ujarnya 

Anang mengaku bahwa dirinya mendaftar untuk menjadi calon seorang anggota pimpinan KPK hasil inisiatif diri sendiri setelah dirinya bermunajat selama beberapa hari sebelum melakukan pendaftaran. Pendaftaran ia lakukan tanpa adanya persiapan khusus atau pun pelatihan secara formal. Ia hanya berjalan dengan penuh keyakinan pada pengalaman yang ia miliki. 

Selain itu, Anang Iskandar juga memiliki integritas yang kukuh dalam prinsip leadership di kehidapnnya. Hal ini bukan saja akan membuat banyaknya masyarakat yang percaya, tapi juga akan menjadi peluang besar baginya untuk lolos seleksi menjadi salah satu anggota pimpinan KPK. 

Dilihat dari pengalaman dan kerpribadiannya yang baik, Anang Iskandar sangat cocok dan layak untuk mendapatkan mandat di lembaga yang terkenal bersih dan suci dari korupsi. Oleh karena itu, tak ada alasan yang besar bagi pemerintah untuk  memberikan kesempatan itu kepadanya.

Dengan ikut serta seleksi ini, diharapkan menjadi sebuah langkah baik Anang Iskandar untuk mewujudkan cita-citanya yang ingin tetap terus beramal saleh di sisa usianya. Serta mampu mewujudkan aspirasi masyarakat yang berharap memiliki negara yang bersih dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun