Ketika kita mendengar pemberitaan tentang perusahaan besar yang melakukan penghindaran pajak, pertanyaan yang sering muncul adalah: Mengapa begitu sulit untuk mengakhiri praktik penghindaran pajak? Penghindaran pajak merupakan praktik pemanfaatan celah dalam sistem perpajakan untuk mengurangi jumlah pajak yang terutang, namun tetap dalam batas hukum. Namun praktik ini seringkali melanggar etika bisnis dan keadilan sosial, terutama ketika perusahaan besar mengalihkan beban pajaknya kepada masyarakat umum.
Sistem Perpajakan yang Kompleks: Teman bagi Penghindaran Pajak
Salah satu alasan utama mengapa penanggulangan penghindaran pajak begitu menantang adalah kompleksitas sistem perpajakan itu sendiri. Peraturan perpajakan dirancang untuk mencakup berbagai skenario, namun hal ini sering kali menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan. Perusahaan-perusahaan besar, yang dilengkapi dengan tim hukum dan akuntansi yang canggih, mampu mengidentifikasi kesenjangan ini dan menciptakan strategi penghindaran pajak yang sangat canggih.
Misalnya, praktik penetapan harga transfer memungkinkan perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah, meskipun sebagian besar operasi mereka berbasis di negara-negara dengan tarif pajak lebih tinggi. Dengan struktur bisnis yang tersebar di seluruh dunia, melacak dan membuktikan praktik-praktik ini merupakan tantangan besar bagi otoritas pajak.
Peran Kekuasaan dan Pengaruh Perusahaan Besar
Perusahaan besar seringkali mempunyai pengaruh politik dan ekonomi yang signifikan. Dalam beberapa kasus, mereka dapat melobi pemerintah untuk membuat peraturan yang berpihak pada kepentingan mereka. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem perpajakan, dimana usaha kecil atau individu menanggung beban yang lebih berat.
Misalnya saja, berbagai kebijakan insentif perpajakan yang bertujuan untuk menarik investasi seringkali disalahgunakan secara tidak tepat. Perusahaan-perusahaan besar memanfaatkan insentif-insentif ini tanpa memberikan kontribusi yang setara terhadap perekonomian lokal, seperti menciptakan lapangan kerja atau meningkatkan pendapatan nasional.
Kesenjangan Teknologi dan Kapasitas
Salah satu tantangannya adalah kesenjangan teknologi dan kapasitas antara perusahaan besar dan otoritas pajak. Perusahaan multinasional seringkali memanfaatkan teknologi canggih untuk mengaburkan aliran keuntungan mereka. Di sisi lain, banyak negara, terutama negara berkembang, masih kesulitan dengan sistem pengawasan perpajakan yang belum memadai.
Masalah ini semakin diperumit dengan terbatasnya kerjasama internasional dalam mengatasi penghindaran pajak. Meskipun inisiatif global seperti kerangka Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dipromosikan oleh OECD, implementasinya cenderung tidak konsisten. Beberapa negara bahkan lebih memilih mempertahankan statusnya sebagai tax haven untuk menarik investasi asing.