"Saya sedang nggak mau kemana-mana. Pengin menerapkan anjuran pemerintah RI, sebisa mungkin berdiam di rumah. Minimal saya ikut menyetop penyebaran virus Covid-19. Sayang, tetanggaku nyinyir terhadap keluargaku. Ngapain sih di rumah terus. Sini, keluar dong. Bergaul sama kita. Mati kan urusan yang Mahakuasa", keluh temanku di telpon 23 Maret 2020.
Ia tinggal di kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, yang masuk zona merah sebaran cofid-19. Sifat masa bodoh atas sebaran virus Covid-19 tidak hanya dari beberapa kelompok masyarakat, sejumlah aparat desa juga belum menyadari bahaya. Meskipun ada Keputusan Presiden No.7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Surat Edaran no HK.02.01/MENKES/202/2020 ttg Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penangangan COVID-19, dan Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.13/A/ Tahun 2020 Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Indonesia, sebagian masyarakat abai penyebaran corona.
Bahkan di kantor pemerintah desa yang baru terpilih pemimpinnya, musyawarah dusun (musdus) guna menemukenali problem daerah sebagai basis penganggaran masih tatap muka. "Di tingkat desa, aparat belum berubah terhadap bahaya Cofid-19. Mereka bermusyawarah tanpa menerapkan "social dan fisikal" distancing", kata Lulu, pendamping komunitas perempuan akar rumput LPSDM (Lembaga Pengembangan Sumberdaya Mitra), NTB, kepada penulis saat diskusi melalui aplikasi Zoom, 24 Maret 2020. Banyak faktor kenapa sebagian masyarakat dan aparat -- khususnya tingkat bawah -- belum memiliki "sense of crisis" penyebaran Covid-19.
Di pihak lain berbagai kalangan bergerak. Pesohor negri, organisasi masyarakat sipil, kalangan pemuda dan kelompok masyarakat lain menyebarkan kampanye inklusif yang memudahkan masyarakat memahami bahaya corona.
Berlomba Memodifikasi Aturan Pencegahan Cofid-19
Kebijakan nasional pencegahan Covid-19 menjadi rujukan. Masyarakat akar rumput dan aparat desa memiliki pemahaman beragam menyikapinya. Saatnya kita ambil bagian membumikannya. Institut KAPAL Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif Untuk Perempuan) bersama LPSDM, YKPM (Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat), PBT (Pambangkit Batang Tarandam), Pondok Perubahan, KPS2K (Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan), yang memfasilitasi sekolah perempuan akar rumput di Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, NTB, dan DKI Jakarta, memodifikasi aturan nasional penyebaran Cofid-19 dalam "Surat Edaran (SE)" yg mudah dipahami nan padat serta lengkap. “Kapal Perempuan terpanggil mengedukasi perempuan akar rumput khususnya, yang paling rentan dalam situasi begini”, kata Misiyah direktur Institut KAPAL Perempuan dalam diskusi bersama mitranya.
SE berjudul "Surat Edaran Bersama Untuk Pencegahan Penyebaran Virys COVID-19 Lingkup Sekolah Perempuan", menggunakan bahasa simple dengan rujukan lengkap (termasuk protocol WHO dan BNPB).
Di antara isinya; a) ketentuan umum dalam upaya pencegahan virus corona di tingkat Sekolah Perempuan, (b) informasi umum virus corona, (c) mengembangkan budaya sehat dan bersih, dan (d) terlibat aktif dalam pendidikan atau penyadaran masyarakat wilayah sekitar tempat tinggal. Selain materi pencegahan dari luar, SE dilengkapi "pertahanan" tubuh manusia dengan daftar bahan pangan sehat mudah didapat di lampiran. Yaitu jenis makanan bernutrisi dan bergizi memperkuat imunitas tubuh, seperti; aneka sayuran (bayam, wortel, buncis, kacang-kacangan, dsb), buah-buahan (jeruk, papaya, mangga, dsb) yang melimpah di sekitar rumahnya.
Karena lengkapnya SE, beberapa aparat desa empat provinsi mengadopsinya di surat edaran desa. Iva Hasanah, direktur KPS2K, Jawa Timur, berkata, "SE ini bagus sekali. Kemarin beberapa apparat desa di Gresik ada yang tanya Corona. Begitu dikasih unjuk SE, mereka segera membuat surat edaran desa berbahan ini". Hal sama diungkap Erny Selly, dari desa Noel Baki, kab. Kupang, saat apparat desa bingung mengedukasi masyarakat, sekolah perempuan memberitahukan bahaya Cofid-19 kepadanya. Mereka pun mudah memahami, dan segera membuat surat edaran desa, karena kala itu Pergub dan Perbub terlambat hadir.
Di tengah merebaknya virus Covid 19. Semua komponen bangsa patut bergandeng tangan. Nyalakan lilin meski kecil apinya. Tak elok saling menyalahkan. Cepat, kreatif, semampu yang bisa dilakukan. Inisiatif Institut KAPAL Perempuan beserta mitra di 5 provinsi berbagi daya kelompok masyarakat mencegah penyebaran Cofid-19. Ayo, mari berbagi sumbangsih bagi negri...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H