3.Tunjangan Transportasi/Komunikasi
4.Tunjangan Hari Tua
Pertanyaan yg sering diajukan Pelamar:
T:Jika ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, apakah kantor menyediakan pengacara?
J:Kantor menyediakan Pengacara bagi Karyawan yg ditetapkan jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
T:Jika ditahan karena jadi tersangka, apakah ada Tunjangan dari kantor?
J:Tidak bakal ditahan, kita ajukan Praperadilan (Kayak Kasus BG)
T;Jika dipanggil KPK untuk diperiksa, apakah Pengacara akan mendampingi?
J:Jangan datang, tunggu proses Praperadilan aja. (Kayak Kasus BG)
T:Apa yakin kita bisa menang praperadilan penetapan tersangka?
J:Kan ada Hakim "Sarpin", penetapan Tersangka akan "GUGUR" diolah oleh "Sarpin"
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!