[caption caption="Putri Indonesia 2016 (Dok wowkeren)"][/caption]
Beberapa waktu lalu, jagad pertelevisian nasional sempat dibuat heboh saat salah satu stasiun tv dengan sengaja memblur kebaya yang menjadi busana tradisional Indonesia di acara malam puncak pemilihan Putri Indonesia 2016. Sikap tersebut tentu saja mendapat kritikan dari banyak pihak, yang pada intinya beranggapan sikap tersebut sangat berlebihan.
Dalam hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Lantas saja, berbagai macam kritikan di alamatkan ke lembaga ini, tidak terkecuali dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Miswar.
Dalam perbelaannya, KPI membantah bahwa pihaknya meminta pihak stasiun tv untuk menyensor busana yang dipakai kontestan Putri Indonesia tersebut. Wakil Ketua KPI Idy Muzaiyat menyatakan, penegasan yang dilakukan KPI melalui surat edaran ke berbagai stasiun tv itu terkait larangan untuk menayangkan ketelanjangan, terutama tayangan yang mengandung unsur sensualitas, atau bagian-bagian tertentu yang mengeksploitasi sensual secara berlebihan.
Dari keterangan diatas, diambil kesimpulan bahwa KPI sebenarnya hanya melarang tayangan yang mengandung unsur "sensualitas" dan mengekplotasi "sensual" secara berlebihan, yang bertentangan dengan norma yang berlaku di negeri ini, bukan sesuatu yang biasa dan dianggap merusak unsur dari tayangan itu sendiri.
Terkait sensor berlebihan yang dilakukan banyak stasiun tv. Sekali pun tidak menjurus ke hal-hal yang berbau sensualitas, kemungkinan terjadi karena stasiun tv tersebut parno jika harus berurusan dengan KPI.
KPI memang tidak sepenuhnya benar, sebab sepertinya memang banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab didalamnya. Namun, selaku lembaga yang menjaga frequensi penyiaran yang sejatinya milik rakyat Indonesia, KPI adalah benteng pertahanan terakhir atas konten perusak mental yang ditayangkan stasiun-stasiun tv nasional.
Salah satu kebijakan yang baru saja diterapkan KPI adalah larangan tayangan kewanita-wanitaan bagi laki-laki dan sebaliknya. Meski menimbulkan kontroversi, kebijakan ini tentu saja sangat brilian, sebab tayangan-tayangan sebagaimana disebutkan memang cenderung merusak mental, terlebih lagi bagi anak-anak dibawah umur.
Penulis sebenarnya baru mengetahui kebijakan ini sudah diterapkan dari salah satu stasiun tv swasta malam ini. Untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut sudah dilaksakan, penulis langsung mengecek ke salah satu stasiun tv yang menayangkan pencarian bakat Dangdut yang memang kerap terdapat sebagaimana disebut KPI.
Dan syukurnya, salah satu juri laki-laki yang memang selalu berdandan layaknya seorang wanita di acara tersebut, sudah tidak lagi terlihat seperti wanita dan berubah jadi Pria Macho.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H