Mohon tunggu...
Nurmahida Pagama
Nurmahida Pagama Mohon Tunggu... Lainnya - ASN BPOM

An ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kinder Joy Tercemar Bakteri Salmonella?

6 Mei 2022   19:48 Diperbarui: 6 Mei 2022   19:50 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Food Standar Agency/FSA Inggris melakukan penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise pada bulan April 2022. Tindakan ini juga diikuti oleh beberapa Negara lain seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Swedia dan Belanda. 

Penarikan diduga karena adanya kontaminasi bakteri Salmonella, di mana gejala yang ditimbulkan antara lain demam, kram perut dan diare. Dilaporkan sebanyak  63 anak-anak terdampak oleh kontaminasi tersebut. 

Selain produk Kinder Surprise, juga dilakukan penarikan terhadap beberapa varian produk yaitu produk merek Kinder Mini Eggs, Kinder Egg Hunt, Kinder Schokobons.  

Varian produk Kinder tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A, Belgia. Semua produk Kinder yang ditarik tersebut tidak terdaftar di Badan POM. 

Produk Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan varian antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joys for Girls, yang diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Untuk melindungi masyarakat terhadap kejadian serupa, Badan POM  melakukan random sampling dan pengujian terhadap produk merek Kinder yang terdaftar dan beredar di Indonesia. 

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Badan POM yaitu menghentikan sementara peredaran produk-produk Kinder hingga dapat dipastikan produk tersebut tidak terkontaminasi bakteri Salmonella. 

Hasil pengujian yang dilakukan oleh Badan POM terhadap sampling acak produk Kinder yang terdaftar di Indonesia menunjukkan hasil negatif cemaran Salmonella. 

Berdasarkan hasil pengujian dan hasil analisis risiko keamanan pangan, maka produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Girls dan Kinder Joy for Boys dapat beredar kembali.

Masyarakat diimbau agar senantiasa menjadi konsumen cerdas dan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label,Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan. 

Jika masyaraat menemukan produk cokelat merek Kinder atau produk lain yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun