4. Persaingan: Pendidikan juga menghadapi persaingan, terutama dalam menarik siswa terutama kesadaran orang tua akan Pendidikan berkualitas. Lembaga pendidikan dengan menawarkan program akademik berkualitas dan pengalaman belajar yang beragam.
5. Pengukuran Kinerja: Dunia pendidikan semakin menggunakan pengukuran kinerja dan evaluasi untuk mengevaluasi keberhasilan lembaga pendidikan dan progres akademik siswa. Hal ini mirip dengan dunia bisnis yang menggunakan metrik dan analisis untuk mengukur kinerja dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
6. Kemitraan dan Kolaborasi: Seperti dalam dunia bisnis, kemitraan dan kolaborasi antara lembaga pendidikan, industri, dan pemerintah menjadi penting. Kemitraan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan, memfasilitasi penempatan kerja bagi lulusan, serta menciptakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.Â
Dalam persaingan ini, lembaga pendidikan harus tetap berfokus pada misi inti, yaitu memberikan pendidikan berkualitas dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan siswa. Melalui persaingan yang sehat, masyarakat akan mendapatkan manfaat dari beragam pilihan pendidikan berkualitas.
Pendidikan berkualitas adalah hasil dari kerja sama antara pengajar, siswa, pihak sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan. Peran pengajar yang profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pengembangan siswa sangat menentukan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pengajar yang sepenuhnya berfokus pada ilmu pengetahuan tanpa memikirkan hal lain, berperan sebagai landasan yang kuat dalam memajukan pendidikan di suatu bangsa.
Pendidikan berkualitas sangat bergantung pada peran pengajar atau tenaga pendidik. Mereka memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif, memberikan pengalaman belajar yang efektif, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
Tetapi menjadi pengajar berkualitas bukanlah hal yang mudah bagi sebagian orang karena kurangnya kesejahteraan yang mereka peroleh bahkan tidak sepadan.
Mengapa para pengajar yang satmikal (Satuan Administrasi Pangkalan) di sekolah swasta dan sudah menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY) tertarik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK? Menjadi ASN PPPK salah satu upaya meningkatkan kemampuan para pengajar dan menyejahterakan mereka dari aspek penghasilannya.
Para pengajar tersebut memiliki alasan-alasan berikut:
1. Stabilitas dan keamanan pekerjaan: Sebagai ASN PPPK, mereka akan memiliki status pegawai tetap dengan kontrak kerja, memberikan stabilitas dan keamanan pekerjaan. Sementara sebagai tenaga pendidik di sekolah swasta, status pekerjaan mereka mungkin tidak tetap dan mengalami ketidakpastian ketenagakerjaan.