Mohon tunggu...
Henri S. Sasmita
Henri S. Sasmita Mohon Tunggu... Lainnya - Pengajar

Enthusiasm in education | Pandu Digital | Enthusiastic about law, art, culture, society, and technology | henry@office.seamolec.org

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Artikel Utama

Dunia Hukum di Era Distrupsi Teknologi: Peluang dan Tantangan yang Tak Terelakan

17 Juli 2023   17:31 Diperbarui: 19 Juli 2023   10:46 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi artificial intelligence (Freepik/rawpixel) 

Sistem kecerdasan buatan mengolah informasi dari berbagai sumber, termasuk peraturan hukum, yurisprudensi, dan faktor-faktor lain yang relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah hukum dan saran dalam pengambilan keputusan. 

Penggunaan kecerdasan buatan dalam proses penelitian hukum, analisis kasus, dan pembuatan keputusan hukum memiliki manfaat dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan konsistensi dalam praktik hukum.

Risiko nyata yang dihadapi oleh para profesional hukum adalah ketidaktahuan mereka terhadap ketergantungan masa depan mereka pada teknologi. Seperti di industri lainnya, terletak pada 'Big Data', yaitu kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. 

Hal ini terlihat dalam proses e-discovery. E-discovery adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengumpulkan, menjaga, dan menemukan informasi elektronik yang terkait dengan konteks hukum. 

Hal ini melibatkan mengidentifikasi, mengekstrak, dan menganalisis data elektronik yang digunakan sebagai bukti dalam sengketa hukum atau proses litigasi. 

Proses e-discovery mencakup pencarian dan penilaian data dari berbagai sumber elektronik, seperti email, pesan teks, dokumen elektronik, basis data, dan platform media sosial. 

Tujuan utama e-discovery adalah untuk mendapatkan informasi yang relevan dan mendukung dalam masalah hukum yang sedang berlangsung. Upaya ini untuk mencari data yang relevan dalam sengketa dan litigasi.

Tantangan yang lebih mendalam terletak pada kecerdasan buatan, di mana nilai diekstraksi dari "big data". 

Para profesi hukum perlu memahami potensi pengenalan pola dalam data tersebut dan memanfaatkan kemampuan analitik perangkat lunak untuk mengidentifikasi dan menandai indikator-indikator yang relevan. 

Selain itu, rekaman proses peradilan juga merupakan catatan keputusan manusia yang dapat dianalisis secara objektif. 

Meskipun masih ada keraguan tentang apakah kecerdasan buatan dapat mengungguli kecerdasan manusia dalam memprediksi hasil hukum, tapi konsep dasarnya telah terbukti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun