Tantangan sebenarnya bagi praktisi hukum adalah bagaimana menghadapi ledakan jumlah data, data yang berhubungan dengan pekerjaan hukum tidak lagi hanya dimiliki oleh para professional tetapi kini data dunia semakin mudah diakses, dicari, dianalisis dimanapun oleh siapapun didunia ini.Â
Oleh sebab itu persaingan menjadi sangat ketat. Distrupsi teknologi dalam dunia hukum merujuk pada perubahan yang signifikan dalam penerapan hukum, praktik hukum, dan penyampaian layanan hukum akibat adopsi teknologi baru.Â
Distrupsi ini mengubah lanskap hukum, mengusik cara-cara yang telah ada atau mapan, dan memberikan tantangan serta peluang baru bagi para praktisi hukum. Distrupsi teknologi juga mengubah proses peradilan.Â
Penggunaan alat presentasi digital, aplikasi analisis data, dan pemrosesan teks otomatis memungkinkan pengolahan informasi yang lebih efektif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang bukti hukum.Â
Hal ini telah mengubah secara signifikan cara penelitian hukum, analisis kasus, dan pembuatan keputusan hukum dilakukan.Â
Kecerdasan buatan digunakan untuk secara otomatis mengumpulkan, menyaring, dan menganalisis berbagai sumber hukum.Â
Sistem kecerdasan buatan dapat membantu dalam mencari dan mengindeks dokumen hukum, yurisprudensi, putusan pengadilan, dan literatur hukum lainnya dengan cepat dan efisien.Â
Ini memungkinkan para peneliti hukum untuk mendapatkan akses lebih cepat dan menyeluruh terhadap informasi yang relevan.
Sistem kecerdasan buatan melakukan analisis prediktif untuk mengidentifikasi kemungkinan hasil kasus berdasarkan data sebelumnya.Â
Selain itu, kecerdasan buatan juga membantu dalam mengidentifikasi argumen hukum yang kuat atau lemah melalui analisis terhadap keputusan pengadilan sebelumnya.Â
Kecerdasan buatan dapat memberikan rekomendasi atau panduan berdasarkan analisis data objektif untuk membantu dalam pembuatan keputusan hukum.Â