Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disayembarakan untuk ditangkap di Inggris. Imbalannya US$80 ribu atau setara Rp790 juta. SBY memang dijadwalkan melawat ke Inggris, 31 Oktober - 2 November 2012.
Adanya sayembara itu jelas  sangat melecehkan Rakyat Indonesia serta menganggu kenyamanan hubungan pemerintahan negara, meski telah ada komunikasi dengan Kedutaan Inggris di Jakarta dan adanya jaminan keamanan di Inggris tidak berarti Rakyat Indonesia bisa diam.
Lukas Kustaryo Siahaan, Direktur dan Pendiri Lembaga Rekonsiliasi Kedaulatan Rakyat Indonesia menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintahan kerajaan Inggris terkait dengan berita tersebut. Lukas berharap berita tersebut tidak menimbulkan dampak buruk bagi Rakyat Indonesia, karena Presiden merupakan pilihan dari kedaulatan Rakyat di Indonesia.
Lukas juga mengecam perbuatan Ed Mc Williams, aktivis The West Papua Advocacy Team (WPAT), yang menawarkan hadiah US$80 ribu bagi warga Inggris yang berhasil menangkap SBY. Sayembara dari Ed McWilliams kemudian dimuat siaran radio Selandia Baru, www.rnzi.com, Jumat (14/9), dengan waktu posting pukul 01.54 waktu setempat.
Adanya ancaman penangkapan dengan sayembara dari Williams yang menyebutkan kenapa SBY perlu ditangkap, karena aparat pemerintah Indonesia telah membunuh lebih dari 500 ribu warga Papua selama menduduki wilayah Papua Barat.
Di Inggris, SBY dijadwalkan bertemu Ratu Inggris Elizabeth II dan Perdana Menteri David Cameron. Ikut menemani Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta rombongan.
"Presiden ke Inggris dalam rangka memenuhi undangan Ratu Inggris. Jelas dalam kapasitas beliau sebagai head of state akan diperlakukan sebagai kepala negara pada lazimnya. Jadi jelas tidak mungkin kepala negara ditahan atau ditangkap," ucap Julian.
Julian memastikan, Presiden sudah mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari kepolisian dan pemerintah setempat. "Keamanan dan keselamatan Presiden selama kunjungan di Inggris dijamin sepenuhnya oleh Kerajaan Inggris. Kami juga dapat jaminan dari polisi metropolitan, polisi Inggris Raya bahwa hal-hal itu tidak akan terjadi dan dijamin sepenuhnya oleh pemerintah Inggris,"
Meski ada anggapan sayembara itu tidak bermutu. Lukas berpendapat hal itu semata mata di lihat bukan pada masalah mutu iklannya tetapi keberadaan Negara RI dan Pemerintahan NKRI serta Presiden selaku mandat dari Kedaulatan Rakyat telah di lecehkan pihak asing. Baik antara hubungan pemerintah negara RI maupun Kerajaan Inggris tidak melihat masalah itu sebuah ganjalan, namun Lukas melihatnya dari asas kedaulatan rakyat, dalam hal ini 250 juta warga negara indonesia yang telah memberikan mandat kepada seseorang melalui pemilihan umum - tiba tiba dianggap bandit adalah suatu yang tidak benar, jadi Rakyat yang berdaulat bisa saja marah kepada orang yang telah menyakiti itu. Sehingga orang itu harus menyatakan permintaan maafnya kepada Rakyat Indonesia. Lukas tidak menjamin bila ada rakyat Indonesia yang akan melakukan yang sama atau menjadi marah kepada pelaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H