Mohon tunggu...
Idcholus Surur
Idcholus Surur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi : S1-Manajemen

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Pasar di Masa Pandemi

29 April 2021   11:02 Diperbarui: 29 April 2021   13:31 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan sehari-hari seorang perempuan tidak terlepas dari pekerjaan rumah seperti menyapu, mencuci baju, memasak dan berbelanja keperluan dapur. Seperti pengalaman saya ketika disuruh berbelanja sayur di pinggir jalan. Masih banyak pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan apalagi diwilayah padat penduduk. Mereka berbelanja dengan berdesak-desakan, ada beberapa orang yang tidak memakai masker dan lebih parahnya tangan mereka menyentuh bahan-bahan makanan dan tidak menggunakan sarung tangan. Padahal kita tau bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi karena seringnya kontak dengan benda yang sering tersentuh.

Hal ini juga terjadi pada kegiatan jual-beli di pasar tradisional. Diawal pandemi sempat pemerintah mengadakan lock-down yang berimbas pada penutupan fasilitas umum yang menimbulkan keramaian termasuk penutupan sementara pasar tradisional di beberapa kota. Banyak pedagang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah karena kebijakan ini mempersulit para pedagang dikarenakan berjualan adalah sumber penghasilan utama mereka. Para pedagang meminta pemerintah mencari solusi agar mereka tetap berjualan dan Kementerian perdagangan juga menyetujui pendapat para pedagang agar kegiatan jual-beli tetap dilakukan  di Masa Pandemi. Kemendag memberi persyaratan untuk kembali  membuka pasar dengan mengedepankan protokol kesehatan yaitu dengan cara memindahkan pasar ke area yang lebih luas seperti berjualan di jalan, area parkir atau tempat yang luas yang lebih bersih, selain itu pedagang dan pembeli juga diwajibkan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak sering menyentuh barang-barang.

Tetapi disayangkan kebijakan itu hanya dilakukan diawal pandemi saja, setelah pemberhentian lock-down para pedagang kembali ke tempat semula mereka berjualan. Mereka mempunyai alasan bahwa ditempat baru penjualan mereka mengalami penurunan. Selain itu, pedagang mulai seenaknya sendiri banyak dari mereka yang melanggar Prokes seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak antara lapak satu dengan yang lainnya. Terbukti dengan kembalinya kerumunan di Pasar kasus covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan.

Sedangkan di Pasar modern seperti pasar swalayan dan mall penerapan protokol kesehatan lebih dikedepankan yaitu dengan mewajibkan pembeli memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu badan dan memasuki bilik disinfektan sebelum memasuki pasar modern. Selain itu, pengunjung pun dibatasi dan diarea kasir diberi tanda untuk menjaga jarak dan konsumen diharapkan menggunakan transaksi non tunai. Dengan peraturan tersebut masyarakat dijamin lebih nyaman saat berbelanja dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan  pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun