Harapannya klien yang memiliki  gadget bisa menggunakan untuk mencari uang-pendapatan yang halal.Â
Tidak kalah  penting adalah  sosialisasi atau bimbingan tentang  bagaimana menggunakan HP dengan bijak, sehingga tidak terjebak pada berbagai promosi atau ajakan negatif yang ada di media sosial seperti judi on line, pinjaman on line dan juga bentuk pelanggaran hukum lainnya di dunia on line.
Di Griya Abipraya Kota Lama Banyumas juga menyediakan  layanan singgah sementara  bagi klien Pemasyarakatan yang baru menjalani pembebasan namun karena rumahnya jauh dan tidak memiliki cukup uang untuk  biaya perjalanan pulang, sehingga sementara waktu bisa tinggal di  Griya Abipraya sambil  menunggu bantuan  dari pihak keluarganya.  Bagi klien yang tinggal sementara di Griya Abipraya diberikan kesempatan untuk ikut bekerja di unit usaha yang ada dibawah  manajemen GA maupun yang dikelola oleh pihak mitra pokmas lipas seperti  cucian mobil, warung makan dan usaha laundry.Â
Menyadari betapa pentingnya  bimbingan kepribadian,  penguatan keterampilan  dan juga keadaan ekonomi klien agar tidak  mengulangi perbuatan yaang melanggar hukum, maka keberadaan Griya Abipraya Kota Lama Banyumas  harus dikelola dengan profesional serta  didukung penuh masyarakat, dinas/instansi dari pemerintah dan juga dari  kalangan dunia usaha. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H