Mohon tunggu...
ida melianawati
ida melianawati Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Universitas Muhamammadiyah Malang

mahasiswa universitas muhammadiyah malang jurusan ilmu komunikasi angkatan 19

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Setop Pornografi, Dampak Negatif Pornografi bagi Remaja dan Anak-anak

9 Juni 2021   22:14 Diperbarui: 9 Juni 2021   22:19 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimedia sosial sering sekali adanya tranding topic mengenai video porno khususnya twitter yang terlihat banyak sekali video porno beredar karena ulah orang orang yang tidak bertanggungjawab. 

Terlebih lagi seringkali tranding topic yang ramai diperbincangkan tentang video porno biasanya pelaku yang mirip dengan artis artis terkenal. Walaupun sebenarnya entah siapapun itu pelakunya dan apapun bentuknya pornografi adalah sesuatu yang dilarang. 

Kebanyakan orang akan setuju jika pornografi harus di filter karena konten pornografi dapat menimbulkan efek efek negatif terutama pada anak anak yang seharusnya belummengerti tentang hal seperti itu. 

Seperti yang kita ketahui pengguna internet di indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ketahun per juni 2020 jumlah pengguna internet di indonesia sejumlah 196,7juta pengguna, dan diduga 80 persen diantaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Data tersebut dari hasil survei asosiasi penyelenggara jasa internet indonesia. Selain itu menurut penelitian global web index menemukan hasil masyarakat indonesia sering mengakses media sosial antara lain facebook,twitter, whatsapp,instagram dll. 

Pemerintah sebetulnya sudah berusaha agar pornografi tidak mudah meluas yaitu dengan acuan hukum yang jelas dituliskan dalam UU No44 Tahun 2008 tentang pornografi sebagai landasan hukum yang melarang pornografi di indonesia.

Pada 2019 juga disahkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang pelanggaran sistem dan transaksi elektronik bagi pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi.

Sebenarnya pendidikan seks bukan lagi suatu pembahasan yang tabu untuk dibicarakan keoada anak dan seharusnya pendidikan seks  seharunsnya sudah diberikan sedini mungkin dan disesuaikan dengan usia anak. Adanya jejaring sosial yang mulai dipegang juga oleh kalangan remaja , alangkah baiknya masih dalam kontrol pengawasan orang tua. Karena banyaknya dampak negatif yang muncul akibat meluasnya jaringan yang didapatkan dari informasi media sosial salah satunya yaitu pornografi. Masalah akses pornografi bukan hanya tanggung jawab orang tua dan guru namun juga semua pihak ikut bertanggung jawab.  Pornografi tentu dilarang dikonsumsi anak dibawah umur dan juga remaja, karna memiliki beberapa dampak negatif yang mungkin bisa terjadi berkepanjangan.

Berikut dampak pornografi :  

1. Kecanduan

Banyaknya konten pornografi yang menyebar luas di media sosial akan membangkitkan rasa penasaran pada anak, dan mejadi sebuah dorongan untuk melihat konten tersebut, selain itu hal ini juga dipicu oleh horon dopamin pada otak sehingga menimbulkan perasaan bahagia ketika melihat konten pornografi. Hal itu yang membuat kecanduan.

2. Keinginan mencoba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun