Lemahnya Sistem Hukum di Indonesia
Oleh : Ida Handiani*
Bulan September yang lalu tepatnya tanggal 20 kita baru saja melihat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru periode 2014-2019 yaitu Ir.H.Joko Widodo atau biasa kita sebut Jokowi dan H.Muhamad Jusuf Kalla menggantikan Presiden dan Wakil Presiden H.Susilo Bambang Yodhoyono dan Budiono. Kurang dari 2 bulan Pemerintahan Jokowi – JK berjalan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di naikkan. Tentu ini syarat berbau politik, maka berikut saya sampai beberapa opini mengenai hal yang sedang menjadi trending topic di Indonesia;
1.Menurut saya kebijakan ini harus di tinjau kembali apabila memang tujuannya mengurangi subsidi BBM. Karena harga minyak dunia pun saat ini bahkan sedang turun, selain itu, tidak tepat rasanya menaikkan harga BBM hanya untuk mengalihkan subsidi ke yang lain karena belum tentu juga tepat sasaran.
2.Kemudian, saya berpendapat bahwa ini permainan elit politik yang seakan tidak peduli terhadap warga miskin dan kurang mampu. Sangat menyedihkan memang, di tambah lagi kisruh dan terpecahnya anggota dewan menjadi dua kubu (KIH dan KMP) mereka yang Pro dan Kontra terhadap kebijakkan ini.
3.Hemat saya, cari solusi untuk menutupi “jebolnya” APBN salah satunya dengan menaikkan pajak. Seperti rokok, mobil mewah dan lainnya kenapa tidak di naikkan? Atau bisa juga dengan memaksimalkan sumber daya alam dan energi, dan beberapa solusi lain sehingga tidak perlu menaikkan harga BBM.
Dimanapun politik berada, politik itu ada kelebihan dan kekurangannya, itu tergantung dari mana kita melihatnya. Kekurangan politik Indonesia saat ini memang berada pada pihak Individualisme yang bersikap tidak mengerti akan penderitaan rakyat. Saya sendiri, ketika mengingat itu, terkadang membuat pemikiran yang baik itu berubah menjadi kotor di karenakan individu-individu di politik itu membuat masalah. Kita tidak akan pernah maju bila kita membenci negara kita sendiri.
Politik di Indonesia erat kaitannya dengan system hukum, sudah menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia system hukumnya sangat kacau. Korupsi belum dapat diberantas sampai pada akarnya. Pada tahun-tahun belakangan ini banyak sekali pengangguran dan gembel berkeliaran. Orang pun banyak yang depresi dan menjadi gila karena keadaan perekonomian mereka. Tapi belum terlihat benar usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi keadaan tersebut. Orang kaya semakin kaya tapi sama sekali tidak memikirkan keadaan rakyat yang miskin. Bahkan sekarang banyak kasus korupsi yang merajalela. Hukum di Indonesia ini sangat tidak adil. Pencuri ayam di hukum sangat lama, tapi korupsi yang menyengsarakan rakyat banyak malah dibiarkan.
Korupsi yang berasl dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Secara harfiah korupsi adalah perilaku pejabat publik baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri dan orang yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dekat dengan mereka. Korupsi menjadi tantangan serius terhadap pembangunan. Korupsi memudarkan rasa kepercayaan terhadap pemerintah , contohnya saja kisruh di tubuh parta demokrat yaitu kasus M. Nazaruddin bendahara umum partai demokrat terbukti melakukan korupsi. Kasus ini telah memudarkan rasa kepercayaan terhadap kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Betapa tidak SBY yang dulunya mendengung-dengungkan gerakan pemberatasan korupsi, bertolak belakang dengan kasus yang dilakukan bendaharawan umum partai demokrat. Partai binaan SBY telah menghianati terhadap visi dan misinnya. Nilai kharismatik rakyat terhadap kepemerintahan telah memudar karena kasus tersebut.
Menurut saya, politik tak ubahnya sebagai alat untuk melakukan korupsi (mungkin) karena mereka yang duduk di suatu jabatan tertentu adalah pemeran politik itu sendiri yang di awasi oleh Partainya. Lagi-lagi politik di kambing hitamkan, maka wajar kalau masyarakat pada umumnya sudah sudah acuh masa bodo dengan mereka yang di pemerintahan. Tapi ketika ada suatu kasus korupsi, masyarakat termasuk saya mengutuk pelaku yang merugikan Negara dan rakyat Indonesia. Opini saya tentang pelakunya (Koruptor) agar di hukum mati saja. Karena sudah jelas dia menyengsarakan rakyat dengan cara korupsi.
*penulis adalah pengamat kebijakan politik – mahasiswa FISIP UNTIRTA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H