Mohon tunggu...
Idad S Haq
Idad S Haq Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Staf pengajar PTS dengan hobi membagi & memberi. Didalam membagi dipastikan ada pekerjaan memberi, tetapi didalam memberi belum tentu kita membagi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perubahan Cara Pandang Terhadap Migas

9 Maret 2015   20:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1425906049406644514

[caption id="attachment_354845" align="aligncenter" width="400" caption="(Sumber: http://www.kepler-engineering.com/kepler/img/Process_Analyzing_dreamstimecomp_18612474.jpg)"][/caption]

Kesan pertama ketika membaca pembukaan artikel tulisan dari SKK Migas adalah bahwa kita pembaca sebagai rakyat Indonesia diajak untuk mengetahui dengan baik bagaimana rangkaian suatu proses kegiatan dari sektor migas. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada periode yang lalu sektor migas ini menjadi andalan ekspor kita dan menjadi sumber pemasukan devisa bagi negara.

Jadi menurut penulis pendekatan yang dikedepankan dalam ajakan menulis dari SKK Migas ini adalah suatu hal yang sangat baik, yaitu mengajak kita jangan hanya terpaku pada hasil akhir (produk) dari suatu kegiatan (proses), tetapi bagaimana suatu kegiatan (proses) tersebut dapat menghasilkan sesuatu, yaitu minyak dan gas (migas). Dimana produk migas ini sering kita gunakan dan manfaatkan dalam kebutuhan keseharian kita.

Berdasarkan identifikasi paparan latar belakang di atas, kemudian akan timbul dalam benak pikiran kita, selanjutnya (so what) untuk apa kita harus mengetahui dengan baik suatu proses kegiatan?, Apa kemanfaatan yang diperoleh dari hal tersebut?, Apakah dengan memahami suatu proses kegiatan, akan mengubah cara pandang kita terhadap obyek (migas) tersebut?, Apa yang diharapkan dari perubahan cara pandang terhadap obyek (migas) ini? Hmmm,...............baiklah pembaca ini merupakan serangkaian pertanyaan yang sangat bagus yang perlu kita cermati bersama dan dicarikan jawaban terbaiknya.

Untuk dapat menjawab serangkaian pertanyaan di atas, penulis akan mencoba menggunakan kerangka pikir yang dibangun berdasarkan pendekatan proses, seperti diulas pada bagian awal artikel ini. Diharapkan dengan pendekatan ini, serangkaian pertanyaan di atas dapat dijawab dengan baik, sehingga kita pun puas atas jawaban yang diperoleh tersebut. Bahwa dengan menggunakan alur logika berpikir sederhana, jika terdapat suatu proses (kegiatan), maka dipastikan akan ada suatu masukan (input) dan juga suatu produk (yang dihasilkan) dari proses kegiatan tersebut. Maka berdasarkan hal ini tanpa disadari kita telah mendapat tiga komponen penting dari suatu fenomena (obyek telaahan) yang menjadi pengamatan utama kita, ketiga komponen tersebut adalah masukan, proses, dan produk (hasil). Ketiga komponen tersebut merupakan komponen utama dalam pendekatan sistem manufaktur.

Di dalam UU 21/2001 tentang minyak & gas bumi disebutkan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi terdiri atas: (1)kegiatan usaha hulu (upstream), mencakup eksplorasi & eksploitasi, dan (2)kegiatan usaha hilir (downstream) yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga. Dimana pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu (upstream) ini ditangani oleh lembaga negara yang dinamakan SKK Migas. Dilihat dari tujuan kedua kegiatan usaha pada bagian hulu ini, eksplorasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang digunakan dalam menemukan & memperoleh perkiraan cadangan migas, sedangkan eksploitasi telah masuk pada kegiatan produksi (kegiatan menghasilkan migas). Penjelasan lebih rinci dapat dilihat pada Gambar 1 di bawah ini.

Gambar 1. Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir Migas (Sumber: SKK Migas)

Tulisan ini tidak akan membahas bagaimana detail dari proses produksi migas, karena hal ini sudah dijelaskan dalam artikel yang telah ditampilkan oleh SKK Migas tersebut. Tetapi tulisan ini lebih menekankan kepada bagaimana (mekanisme/prosedural) bahwa dengan mengedukasi masyarakat, yaitu memberi pengetahuan dan pemahaman yang baik kepada masyarakat berkaitan dengan obyek ini, maka hal ini akan bermuara kepada perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat terhadap obyek yang dinamakan migas.

Berikut ditampilkan skematik bagaimana siklus belajar seseorang, sehingga diperoleh hasil belajar yang merupakan fungsi dari ketiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Berdasarkan skema tersebut akan diperoleh penjelasan bagaimana (prosedural) seseorang dapat membentuk pengetahuan yang berdampak kepada perubahan perilaku (behaviour) dan selanjutnya memperoleh pemahaman yang bermuara kepada perubahan cara pandang (mindset).



Gambar: Siklus belajar (dokumen pribadi)

Kotak pertama (berwarna jingga) menjelaskan bahwa tumbuhnya motivasi seseorang dipastikan berasal dari adanya kebutuhan (need) atau keinginan. Jika kebutuhan/keinginan ini berkaitan dengan sesuatu hal yang ingin diketahuinya (pengetahuan), maka disebut sebagai rasa keingintahuan seseorang. Rasa keingintahuan ini merupakan masukan (input) dalam proses motivasi yang menghasilkan luaran (produk) berupa motivasi belajar. Motivasi sendiri didefinisikan sebagai proses internal yang mengarah kepada perilaku untuk memenuhi/memuaskan kebutuhan. Bagaimana terbentuknya proses motivasi ini, penulis membatasi tidak akan dibahas di sini dan akan dibahas pada kesempatan lain.

Penjelasan siklus proses belajar pertama (kotak biru muda). Menurut teori belajar Konstruktivisme, seseorang mengkonstruksi (membangun) pengetahuan berdasarkan interaksi dengan pengalamannya. Jadi suatu pengetahuan tidak bisa dipindahkan begitu saja dari seorang pendidik (guru) kepada peserta didiknya (siswa). Selama peserta didik tidak berinteraksi dengan pengalaman, maka pengetahuan tidak akan terbentuk dalam dirinya. Di dalam pengalaman sendiri terkandung suatu fenomena atau segala sesuatu yang dapat kita lihat, amati dan rasakan. Pengalaman di sini tidak hanya diartikan sebagai pengalaman fisik saja, tetapi mencakup pengalaman kognitif (proses berpikir) dan mental. Ketika fenomena tersebut tidak hanya kita lihat saja, tetapi kita lakukan (kerjakan) dan hal ini memiliki dan menjadikan sesuatu bagi kita, itulah definisi pengalaman menurut kamus yang penulis peroleh.

Luaran atau hasil dari proses belajar ini adalah merupakan fungsi dari tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah ini merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berpikir, ranah afektif mencakup watak perilaku, sedangkan ranah psikomotorik berhubungan dengan aktivitas fisik atau keterampilan yang berkaitan dengan gerak.

Masing-masing ranah (kognitif, afektif & psikomotorik) tersebut masih memiliki beberapa tingkatan, misalnya untuk ranah kognitif menurut Bloom (1979) membagi dari mulai mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis dan mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif menurut Krathwohl (1961) terdiri atas menerima, merespons, menilai, mengorganisasi dan menjadi karakter, dan untuk ranah psikomotorik menurut Dave (1967) meliputi imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. Perlu ditekankan di sini bahwa di dalam masing-masing tingkatan ketiga ranah tersebut masih terurai lagi tingkatan/kelas yang lebih rinci lagi.

Menurut para ahli pendidikan, khusus untuk ranah afektif hal ini menentukan sekali keberhasilan belajar seseorang, orang yang berminat pada pelajaran tertentu akan sangat mudah mencapai keberhasilan belajar secara optimal (lihat kotak jingga). Para pendidik sangat menyadari akan hal ini, tetapi belum banyak tindakan secara sistematis untuk meningkatkan minat belajar peserta didik.

Proses perubahan perilaku hasil belajar terdapat pada ranah afektif, ketika seseorang sudah pada tahap mengetahui bahkan memahami dengan baik suatu pengetahuan (pelajaran) yang telah diperoleh dari proses belajarnya. Perubahan sikap ini dimulai dari ketika memberi perhatian (rasa menyenangi/menyukai) terhadap suatu stimulus, lama-kelamaan kesenangan/kesukaan ini akan menjadi suatu kebiasaan (yang positif tentunya). Tahap selanjutnya adalah tidak hanya memberi perhatian saja, tetapi seseorang mulai berpartisipasi aktif dalam hal tersebut dan muaranya adalah tumbuhnya suatu minat terhadap hal ini.

Perubahan cara pandang terhadap sesuatu dimulai ketika seseorang sudah mencapai pada tahapan menerapkan (ranah kognitif). Kemampuan penerapan pengetahuan ini mencakup seseorang menggunakan secara tepat tanpa diberi tahu jalan keluarnya dalam memecahkan suatu persoalan. Tahapan selanjutnya dari tahapan penerapan ini adalah analisis, sintesis dan evaluasi, dan ketiga tahapan dalam ranah kognitif ini sudah masuk ke dalam dimensi berpikir tingkat tinggi atau berpikir kritis (critical thinking).

Jadi berdasarkan uraian di atas dan perlu dipahami bersama bahwa proses hasil belajar untuk mencapai kepada perubahan perilaku seseorang dan perubahan cara pandang terhadap suatu obyek yang menjadi telaahannya tidak dihasilkan dalam waktu yang singkat dan sekaligus, tetapi membutuhkan suatu proses tahapan (dan tentunya waktu pula) dan proses tahapan yang dimaksud inilah esensi dari yang dinamakan dengan proses pendidikan.

Sebagai penutup tulisan, artikel ini tidak membahas bagaimana kinerja dari organisasi SKK Migas itu sendiri, tetapi lebih menekankan kepada bagaimana (mekanisme) perubahan cara perilaku dan cara pandang (mindset) terbentuk terhadap obyek yang dinamakan migas. Diharapkan dengan pemahaman yang diperoleh dari mulai aspek masukan (hulu), rangkaian proses kegiatan, yang akhirnya bermuara (luaran/hasil) berupa produk akhir migas, pembaca dan rakyat Indonesia pada umumnya dapat mengubah perilaku dan cara pandangnya terhadap obyek yang dinamakan migas.

Perlu disadari bersama bahwa minyak dan gas bumi merupakan produk yang dihasilkan dari sumber energi tak terbarukan. Dimana sumber energi tak terbarukan ini dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus.

Adapun yang menjadi saran bagi SKK Migas bahwa untuk dapat mengedukasi dengan baik masyarakat berkaitan dengan migas, adalah janganlah terjebak kepada perubahan struktural saja, tetapi lebih menekankan kepada perubahan kultural. Adapun strategi yang bisa diterapkan dalam pendekatan perubahan kultural ini di antaranya adalah: (1)pemberian informasi (pengetahuan) secara terstruktur kepada masyarakat berkaitan dengan migas ini, (2)berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa yang dinamakan migas ini merupakan produk yang dihasilkan dari sumber energi tak terbarukan, yang akan habis masa pakainya.

Diharapkan kedepan dengan pendekatan perubahan kultur ini, sesuai amanat undang-undang bahwa pengelolaan migas, khususnya pada proses industri hulu migas ini secara maksimal dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dapat semakin terimplementasi dengan baik.

Semoga bermanfaat, Wass (ISH).

Bandung, 9 Maret 2015

Sumber rujukan:

1. Sasmojo, Saswinadi (2002), Sains, Teknologi, Masyarakat dan Pembangunan, Program Pascasarjana Studi Pembangunan ITB.

2. Sunaryo Kuswana, W. (2012), Taksonomi Kognitif, Perkembangan Ragam Berpikir. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

3. Suparno, P. (1997), Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.

4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun