Mohon tunggu...
ida boroh
ida boroh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Potong Hewan

26 Januari 2016   02:04 Diperbarui: 26 Januari 2016   02:04 3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki berbagai suku, budaya serta adat dari setiap daerahnya beserta ibu Kotanya. Sehubungan dengan kabar yang menyatakan bahwa kementrian keuangan akan memberlakukan pemotongan pajak sebesar 10%  untuk setiap pemotongan sapi pada tanggal 19 Januari 2016. Tentunya pemberlakuan tersebut akan membuat masyarakat risau khususnya bagi pedangang sapi.

Pemotongan pajak sebesar 10% untuk setiap pemotongan seekor sapi sangatlah besar bagi masyarakat kalangan menegah kebawah sehingga hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat maupun tradisi dan kebiasaan dari budaya maupun suku di Indonesia. Dapat juga berpengaru terhadap harga daging sapi dipasaran yang akan mengalami kenaikan sehingga menguragi pembeli yang kurang mampu.

Dengan adanya pajak 10% untuk setiap pemotongan seekor sapi akan mengurangi kebiasaan maupun tradisi masyarakat Indonesia yang pada umumnya melakukan pemotongan sapi untuk berbagai acara maupun tradisi, begitu juga terhadap acara keagamaan seperti halanya pemotongan sapi yang biasa disebut oleh masyarakat Indonesia sebagai kurban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun