Mohon tunggu...
Hidayatul Azqia
Hidayatul Azqia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Institut Tazkia

Azkia Mahasiswi Institut Tazkia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wakaf Milenial

26 Desember 2019   19:40 Diperbarui: 26 Desember 2019   19:38 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini mengartikan bahwa adanya peluang untuk menarik wakaf dari kalangan millennials jika berwakaf bisa hanya dengan Rp1.000 saja dan dengan cara yang mudah. Oleh karena itu mereka juga mengungkapkan keinginan atau ketertarikan mereka untuk berwakaf jika caranya lebih mudah dari belanja online berikut hasil surveinya:

www.thelocal.fr
www.thelocal.fr
Ternyata dari survei tersebut memang benar bahwa mayoritas responden yakni 94% tertarik untuk berwakaf jika berwakaf lebih mudah dari belanja online. Maka diperlukan suatu solusi yang dapat membantu millennials untuk mewadahi keinginan serta ketertarikan mereka untuk berwakaf.

Solusi

Jangan khawatir sekarang CIMB Niaga Syariah telah mengeluarkan inovasi terbarunya yakni e-salaam. E-salaam merupakan aplikasi layanan pembayaran zakat dan wakaf, untuk membantu nasabah membayar zakat dan wakaf ke berbagai lembaga amil zakat dan lembaga wakaf.[3] buat temen-temen yang ada keinginan untuk berwakaf dan tidak tahu caranya,  dapat mengunakan  e-salaam dengan dana minimal sebesar 1.000.000. E-salaam ini terpercaya karena telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan diakui oleh BWI, sehingga temen-temen tidak perlu khawatir adanya penipuan. 

Oleh karena itu melalui tulisan berikut penulis ingin memberikan saran kepada e-salam supaya disediakan fitur untuk menabung wakaf, sehingga walaupun dengan uang Rp1.000, wakaf seseorang dapat diterima. kemudian jika telah terkumpul Rp1.000.000 dapat diberikan sertifikat sebagai wakif. 

Selain itu penulis juga ingin menyarankan, agar e-salaam bekerjasama dengan penyedia jasa belanja online, disebabkan sekarang ini belanja online sangatlah  diminati oleh generasi millennials sebagaimana dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Veronika (2013) Saat ini, pembeli online paling sering berusia antara 18 dan 40 tahun.[4] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Inonesia (APJII) juga mengungkapkan hal yang sama bahwa mayoritas pengguna internet di Indonesia berusia 18-25 tahun.

[5] Maka ketika millennials belanja online kemudian diberikan kode unik di akhir total belanja, misalkan total belanjanya 25.000 diberikan kode unik 764 jadi total yang harus dibayar 25.764, namun nominal 764 tersebut akan masuk kedalam tabungan wakaf millennial. kode tersebut akan ditentukan oleh e-salaam bukan oleh pedangang sehingga ketika melakukan pembayaran, uang langsung masuk secara terpisah, kepada pedagang sesuai degan harga produk dan masuk ke tabungan wakaf millennials sebesar kode unik yang dimasukkan. Namun disini millennials juga boleh membayar lebih dari nominal yang tertera karena telah mengetahui kelebihan tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam tabungan wakafnya. Kemudian ketika sudah mencapai Rp1.000.000 millennials dapat diberikan sertifikat sebagai wakif. 

Kesimpulan

Dengan melihat besarnya keinginan dan ketertarikan millennials terhadap wakaf maka diperlukan saranana yang dapat membatu mereka untuk berwakaf semudah berbelanja online. Sebagaimana yang telah penulis ungkapkan di atas. Sehingga implementasi wakaf uang di era millennial dari kalangan millennials dapat terralisasikan untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan umat.

Referensi

1. Ng, Eddy dan McGinnis Johnson, Jasmine. Millennials: Who are they, how are they different, and why should we care?. 2015. Researchgate.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun