Merujuk PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PELIBATAN KELUARGA PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN maka kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua/ wali dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat diperlukan agar tercipta harmonisasi pendidikan karena adanya kesesuaian antara pendidikan di rumah dan di sekolah yang peserta didik terima. Â Untuk itu selayaknya setiap sekolah mensosialisasikan program-program sekolah baik di awal pembelajaran atau di saat adanya peraturan baru ataupun penguatan program jika diperlukan.
UPTD SMPN 1 Bungursari pada tanggal 10-12 September 2024 menyelenggarakan sosialisasi program sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penerapan program-program baru yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Elya Ratna Hartawati  didampingi wakasek Kurikulum Rina Maryana dan Eva Siti Maria serta wakasek Kesiswaan Andri Mardiati Rahayu dan Atit Yulianti. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komite Ahmad Ruhiat dan seluruh orang tua/ wali peserta didik yang hampir menembus angka 1000 secara bergantian.Â
Diharapkan setelah kegiatan ini sekolah dan komite dapat bersinergi memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik sehingga terjadi harmoni pendidikan yang senada antara pendidikan di rumah dan pendidikan di sekolah.
Wallaahu a'lam
Baarakallah lanaa wa lakum
#Salam Literasi: Indonesia_Berkarya!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H