"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas terlibat korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, kepada admin/kompas.com, Jumat (9/3/2012). Saya tegaskan, ya, lanjutnya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot, ujarnya.
Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang.
Dari hal diatas sudah bisa dinilai sikap Anas tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam skandal Hambalang. Namun dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jumat malam, di Jakarta (22/2/2013), Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan Saudara Anas Urbaninggrum sebagai tersangka.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.
Berikut ini adalah sekilas mengenai profil Anas.
Nama Lengkap: Anas Urbaningrum
Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969
Agama: Islam
Jabatan: Ketua Umum DPP Partai Demokrat
PENDIDIKAN:
SD Negeri Bendo I, Blitar (1982)
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar (1985)
SMA Negeri Srengat, Blitar (1988)
Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Airlangga (1992)
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (2000)
KEGIATAN LAIN:
Sekretaris OSIS MTs.N. Kunir (1983-1984)
Ketua SKI OSIS SMAN Srengat (1986-1987)
Kelompok Studi Dharmawangsa, Surabaya (1989-1992)
Ketua Badko Himpunan Mahasisa Islam (HMI) Jawa Timur
Ketua Umum PB HMI (1997-1999)
Anggota Tim Revisi UU Politik (Tim 7) (1998)
Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum (P3KPU) atau Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu (1999)
Direktur Komunitas untuk Transformasi Sosial (2000)
Anggota Tim Revisi UU Politik Depdagri (2000)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (2001-2005)
Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat (2010-sekarang)
PUBLIKASI:
Berbagai kolom di surat kabar, majalah dan jurnal
Menuju Masyarakat Madani (1997)
Jangan Mati Reformasi (1999)
Ranjau-Ranjau Reformasi (1999)
PENGHARGAAN:
Lulusan Terbaik FISIP Universitas Airlangga Universitas Airlangga (1992).
Anas bukan saja diduga telah terlibat di sejumlah persoalan pada skandal Hambalang, Anas juga diduga tersangkut kasus proyek-proyek lainnya. Namun KPK enggan menjelaskan lebih jauh mengenai proyek lain yang dimaksud. Adapun tuduhan yang mengacu kepada Anas dalam dugaan keterlibatannya pada Skandal Hambalang meliputi ;
-Aliran dana ke kongres Partai Demokrat