Mohon tunggu...
Ichsan Nur Ramadhan
Ichsan Nur Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan mahasiswa semester 1 prodi Jurnalistik di UIN Jakarta, saya mencoba untuk menjadi blogger or penulis konten. dan Kompasiana inilah yang saya pilih untuk pertama kali menyampaikan konten saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa ISIS Sangat Berbahaya bagi Berbagai Negara?

2 Januari 2024   22:52 Diperbarui: 2 Januari 2024   22:56 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ISIS merupakan salah satu kelompok teroris yang berasal dari Al-qaeda yang memiliki pemikiran dan paham radikal yang berbeda dengan Al-qaeda. ISIS memiliki ajaran yang dituangkan kedalam manhaj. 

Organisasi ini mendapat perhatian global karena tindakan kekerasan, termasuk serangan teroris, pembunuhan massal, dan upaya mendirikan kekhalifahan yang dinyatakan sendiri di sebagian Irak dan Suriah.

ISIS sangat berbahaya bagi berbagai negara karena mereka terlibat dalam tindakan kekerasan ekstrem, termasuk serangan teroris, pembunuhan massal, dan upaya untuk mendirikan kekhalifahan dengan menerapkan interpretasi radikal dari hukum Islam. 

Organisasi ini telah menimbulkan ancaman global, merusak keamanan regional, dan menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil. Selain itu, ISIS juga menggunakan propaganda dan merekrut simpatisan di seluruh dunia, menimbulkan risiko lebih lanjut terhadap stabilitas dan keamanan internasional.

Berbicara mengenai ideologi yang dimiliki oleh ISIS, penulis berangkat dari ideologi yang berasal dari Salafi Jihadis. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perang yang terjadi seperti di Damaskus dan Palestina. Pada kedua perang tersebut, tidak ada perbedaan antara agama dan negara. Semua keputusan harus didasarkan kepada interpretasi garis keras Syariah (hukum Islam) yang secara brutal harus ditegakkan di seluruh daerah kekuasaan ISIS. 

Secara bahasa, kata 'salaf' berarti yang sudah lalu, namun kata 'salaf' atau 'salafiyah' digunakan untuk menunjuk generasi perintis umat Islam. Karena Salafiyah merupakan suatu manhaj (metode) untuk memahami dan menerapkan Islam, maka dakwah salafiyah merupakan seruan untuk mengajak kembali kepada manhaj sahabat Rasulullah SAW, dan dakwah yang diserukan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. 

Oleh karena itu, salafi menjadi istilah yang sah untuk disematkan pada setiap orang yang berusaha memelihara kemurnian aqidah dan manhaj agar selalu sesuai dengan agama Rasulullah SAW dan para sahabat sebelum terjadi perpecahan. 

Selain itu, istilah salafi juga digunakan untuk generasi berikutnya yang mengikuti mereka terutama dari kalangan tabi'in dan tabi'ut tabi'in serta para Imam Sunnah yang senantiasa menjaga kemurnian Islam. ISIS menggunakan pengalaman salaf shalih sebagai patron mati, sehingga kita harus menolak semua yang tidak sesuai dengan pengalaman salaf shalih. Artinya, menurut tuntutan zamannya, generasi salaf adalah yang terbaik. Manhaj menjadi bagian penting dalam publikasi ISIS.

Dengan label ideologi ekstrimis, ISIS adalah kelompok dengan kombinasi ideologi ekstrimis dan pengalaman gerilya, keahlian militer profesional, perekrutan, memiliki aliran dana yang besar, memiliki koleksi senjata yang amat besar selalu melakukan pembunuhan, dan penindasan terhadap penduduk lokal atas nama Islam. 

Pembenaran atas tindakan membunuh penduduk Islam adalah komponen kunci dari idelogi yang berbeda dengan Al Qaeda. ISIS secara eksplisit dan agresif menyerang Syiah, seperti masjid, kuil, dan warga sipil. Kelompok yang diketuai oleh Zarqawi dan Bin Laden adalah kelompok yang mengikuti paham salafi Islam yang menganggap Syiah adalah sebuah pengikut murtad.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun