Ditulis oleh @livsonzulkah
Melihat pemberitaan di Kendal terkait kekerasan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, menjadi kegundahan tersendiri bagi saya. Yah, saya gundah karena ada orang/sekelompok orang yang ingin mencoba menghilangkan kemaksiatan dengan cara mereka sendiri di negeri ini namun dianggap arogan dan tidak memiliki hak dalam tindakan sweeping dan razia tersebut.
Pakar hukum dan aparat Negara selalu menyatakan bahwasanya setiap tindakan dalam menanggulangi pelanggaran hukum hanya boleh dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah kepolisian, sedangkan masyarakat, warga maupun ormas tidak boleh terjun dalam tindakan seperti ini, warga hanya berhak memberikan pengawasannya seperti melaporkan, membantu dan memberikan informasi terkait pelanggaran hukum yang terjadi tersebut.
Baiklah, ini aturan sungguh baik karena dapat mencegah kekerasan, kericuhan, mengganggu ketentraman masyarakat dan mencegah perilaku main hakim sendiri, karena “Negara kita adalah Negara hukum”, katanya.
FPI mencoba menggunakan hak nya dalam pengawasan pelanggaran hukum khususnya maksiat yang merajalela di negeri kita ini terutama di bulan suci ramadhan. Pengawasan yang mereka lakukan adalah memastikan di lapangan bahwa tempat aktivitas maksiat itu agar tutup dan tidak beraktifitas di bulan suci ramadhan untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
Tujuan mulia seperti ini selayaknya kita apresiasi, karena mereka berani dan terang-terangan menolak kehadiran maksiat dan kemungkaran yang terjadi, kalau ditanya ke pribadi kita sendiri, saya yakin kita juga menolak kemaksiatan namun penolakan itu hanya terjadi di dalam hati dan tidak dalam bentuk tindakan.
Sikap seorang muslim sejati ketika ia melihat sebuah kemungkaran ataupun kemaksiatan di sekelilingnya Islam telah mengaturnya dengan merujuk hadits Nabi SAW dibawah ini:
“Siapa di antara kalian melihat kemungkaran hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak mampu maka dengan hatinya. Yang demikian itu serendah-rendah iman.” (Imam Muslim)
Sepertinya FPI ingin sekali meraih derajat keimanan tertinggi, yaitu mencegah kemungkaran dengan tangannya bukan dengan serendah-rendahnya iman seperti kita ini, walaupun saya juga yakin bahwa masih terdapat orang yang tidak menolak kemungkaran sekalipun dengan hatinya, wallahualam dan nauzubillah)
Saat ini FPI menjadi bulan-bulanan massa dan masyarakat, tidak sedikit yang menghina, mencaci dan menginginkan agar FPI segera dibubarkan, karena dianggap menggangu ketenangan masyarakat. FPI sendiri merasa tidak melakukan kekerasan, jika ada yang terbukti melakukan kekerasan, mereka siap dibuktikan dan masuk dalam ranah hukum.
FPI justru menganggap mereka menjadi korban dalam kekerasan, karena media selalu memberitakan peristiwa yang parsial dan tidak utuh, media hanya menampilkan insiden pemukulan dan perusakan tapi tidak pernah memperlihatkan kesantunan mereka sebelum dan saat melakukan sweeping. Itulah hebatnya media.
Pada tulisan ini saya ingin sekali mengajak kita semua ke situasi atau kondisi sebaliknya, situasi dimana seandainya FPI tidak melakukan sweeping.
Berikut kegundahan saya jika seandainya FPI tidak melakukan aksi sweepingnya;
- Jika FPI tidak melakukan aksinya, maka masyarakat akan adem-adem saja, namun aktivitas tempat maksiat jalan terus
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, maka polisi akan adem saja tidak akan tergerak untuk melakukan penutupan tempat maksiat, karena tekanan untuk menutup maksiat dominan berasal dari aksi FPI dan maksiatpun jalan terus
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, maka pengusaha tempat maksiat ini akan adem ayem, lenggak lenggok terus menjalankan usaha maksiatnya
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, maka pekerja maksiat terus melakukan kemaksiatannya karena tidak ada gangguan dari ormas manapun
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, maka presiden akan terduduk adem saja dan tidak akan memerintahkan kepolisian untuk menegakkan pelanggaran hukum ini
-JIka FPI tidak melakukan aksinya, maka orang-orang yang biasa nangkring ditempat maksiat ini leluasa ke tempat ini tanpa ada gangguan darimanapun
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, pemberitaan di media akan sepi dari berita sensitif
-Jika FPI tidak melakukan aksinya, Undang-undang yang mengatur tempat hiburan tidak akan dibahas di forum seminar dan diskusi manapun.
Nah, Jika FPI melakukan aksinya semua stakeholder akan bergerak dan berpikir keras bagaimana mengatur kegiatan-kegiatan di tempat hiburan.
Cobalah kita berpikir jernih sebenarnya substansi dari aksi FPI ini adalah bagaimana sikap tegas pemerintah mengatur aktivitas tempat hiburan agar jauh dari kemaksiatan. Namun yang sering dibahas di pemberitaan media adalah tindakan kekerasannya, sangat jarang sekali menyentuh substansi pokok permasalahannya yaitu aksi kemaksiatan terus berkembang di Negara kita ini.
Sebagai warga dan muslim yang baik, wajar saya gundah karena ini terjadi di Negara yang sangat saya cintai. Karena rasulullah pernah bersabda “Barangsiapa ( dari umatku ) yang ketika bangun pagi tidak memikirkan nasib umat, maka dia bukanlah umatku” (HR. Ahmad). Dan saya ingin termasuk dalam kalangan umat Nabi Muhammad SAW
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H