Benteng, 11 Apil 2011
Nomor : 012/K.KMCPNS/IV/2011
Lampiran : 1 (satu) eksamplar
Perihal : Pengaduan
Kepada Yth.
Bapak KAPOLDA SULSEL
di-
M a k a s s a r
Salam sejahtera teriring doa, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala aktifitas keseharian kita. Amin.
Disampaikan dengan hormat bahwa pada tanggal 07 Maret 2011 bertempat di ruang rapat kantor BKD Propinsi Sulawesi Selatan, telah dilaksanakan rapat dengan agenda pemeriksaan silang Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi tertulis CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2010, yang dihadiri oleh peserta masing-masing :
1.Dra. Andi Murny Amien Situru, M.Si, Kepala BKD Propinsi Sulawesi Selatan.
2.H. Zainuddin, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
3.Andi Baso, SH, MH, Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar.
4.Drs. Baso Lewa, Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar.
5.Paulus Dwi Laksono, Kasubdit Dalpeg BKN Jakarta.
6.Irwan Syah, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Prop. SulSel.
7.Piter S. Pailing, A.Md, Kabid Informasi dan Dalpeg BKD Prop. SulSel.
8.Rauf Tjinna, Auditor Inspektorat Prop. SulSel.
9.M. Suaib Rewata, Ketua LSMMATRASS Selayar.
10.Bakhtiar Seppe, Sekretaris LSMMATRASSSelayar.
11.M. Daeng Siujung, Anggota LSMMATRASSSelayar.
12.Andi Fajar, LSM Lingkar Hijau Selayar
Hasil pemeriksaan silang dalam rapat tersebut, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara tanggal 7 Maret 2011 yang menyatakan bahwa sebanyak 92 (sembilan puluh dua) Lembar Jawaban Komputer (LJK) terindikasi bermasalah yang terbagi menjadi 2 (dua) kategori yakni sebanyak 48 (empat puluh delapan) Lembar Jawaban Komputer (LJK) dinyatakan dengan kategori ringan dan 44 (empat puluh empat) Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan kategori berat. Dari 44 (empat puluh empat) Lembar Jawaban Komputer (LJK) kategori berat tersebut terdiri dari formasi S1 sebanyak 28 orang dan formasi D2/D3 sebanyak 16 orang (copy Berita Acara terlampir).
Kesepakatan rapat tersebut di atas menjadi bahan tindak lanjut Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui surat nomor F.26-30/V.98-981/58 tanggal 07 April 2011 perihal Kasus Ujian CPNS Kabupaten Selayar Tahun 2010 (copy surat terlampir).
Berdasarkan hal-hal di atas, maka sekaitan dengan kesepakatan Rapat yang tertera pada angka 5 Berita Acara 7 Maret 2011bahwa Lembar Jawaban Komputer (LJK)peserta seleksi tertulis CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2010 yang terindikasi bermasalah, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berkompeten guna diproses lebih lanjut. Dengan demikian maka bersama ini kami yang tergabung dalam Konsorsium Korban Mafia CPNS 2010 Kabupaten Kepulauan Selayar melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana rekayasa scoring/nilai hasil seleksi yang dilakukan Tim Pembuat dan Pemeriksa Ujian (PPSLM Universitas Indonesia) dan Panitia Pelaksana Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010 secara sistemik dan massif.
Dapat kami gambarkan secara umum dugaan terjadinya tindak pidana rekayasa scoring/nilai hasil seleksi tersebut sebagai berikut :
1.Dugaan adanya rekayasa gambar hasil scaning Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta yang ditetapkan dengan nilai tertinggi oleh panitia pemeriksa Ujian (PPSML Universitas Indonesia) sebagaimana terlihat dalam CD softcopy dan dinyatakan lulus dalam Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 871/245/XII/BKD/2010 tanggal21 Desember 2010.
2.Dugaan terhadap pemalsuan sebanyak 44 (empat puluh empat) LJKyang dianggap bermasalah tersebut.
3.Dugaan terhadap 92 (sembilan puluh dua) Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta yang memiliki “Nilai Cantik” dengan selisih nilai ujian 0,2011 untuk kualifikasi pendidikan D2/D3, dan selisih 0,1001 untuk kualifikasi pendidikan S1 (Daftar Nama dan Nilai terlampir).
Olehnya itu kami meminta kepada Bapak KAPOLDA SULSEL untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Guna kelancaran penyelidikan dan penyidikan dugaan “Rekayasa Skoring Nilai Ujian”, terlampir disampaikan dokumen tertulis sebagai berikut :
1.Foto copy Skoring Hasil Ujian CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar.
2.Foto copy Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 871/245/XII/BKD/2010 tanggal21 Desember 2010 tentang Penetapan Kelulusan CPNSD Formasi Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010.
3.Foto copy Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 294 Tahun 2010 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010.
4.Foto copy Risalah Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tanggal 13 Januari 2011.
5.Foto copy Risalah Pertemuan Tim Kabupaten Selayar dengan Tim CPNS PPSML PPs UI tanggal 26 Januari 2011.
6.Foto copy Berita Acara Pencocokan Antara LJK Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Daftar Hadir Peserta Seleksi Tertulis CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010.
7.Foto copy Daftar Nilai Cantik Hasil Ujian Khusus Yang Lulus pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2010.
8.Foto copy Catatan Indikasi Kecurangan Dalam Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2010.
9.Foto copy Nilai Cantik Kelulusan CPNS Selayar Tahun 2010 hasil analisis dari Skoring yang dikeluarkan oleh UI.
10.Foto copy Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
11.CD Database Hasil Ujian CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar yang dikeluarkan oleh PPSML Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
Demikian pengaduan ini disampaikan, dengan harapan kiranya dapat ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama. Atas segala perhatiannya demi penegakan hukum dan keadilan diucapkan terima kasih.
PRESIDIUM
KONSORSIUM KORBAN MAFIA CPNS 2010
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ARDIANSYAH KARIM
Koordinator
ANDI SANDRA.
Koordinator
A . IDHAMHALIK HAFID
Koordinator
Tembusan disampaikan dengan hormat kepada :
1.Kepala Kepolisian RI di Jakarta.
2.Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
3.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
4.Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar.
5.KAJATI SULSELBAR
6.Kepala Kantor Regional IV BKN Mkassar di Makassar.
7.Ketua DPRD Kepulauan Selayar.
8.Para Anggota Forum MUSPIDA Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng
9.Ketua Pengadilan Negeri Selayar di Benteng
10.Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng.
Contac Person :
Ardiansah Karim 081354660526, Andi Sandra 085255669886, A.Idhamhalid Hafid : 085242399157
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H