Benteng Selayar, 16 Pebruari 2011
Kepada Yth
REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA
Di
JAKARTA
MOSI TIDAK PERCAYA KOALISI LSM ANTI MAFIA CPNS DAN
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI)
KOMISARIAT SULAWESI SELATAN
TERHADAP PENETAPAN SKORING NILAI UJIAN CPNS
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
OLEH UNIVERSITAS INDONESIA (UI)
Koalisi LSM anti Mafia CPNS dan Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Sulawesi Selatan, setelah melihat fakta-fakta dalam penerimaan CPNS 2010 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, antara lain :
1.Penyusunan dan pemeriksaan soal serta penentuan skoring nilai kelulusan dilaksanakan oleh PUSAT PENELITIAN SUMBERDAYA MANUSIA DAN LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA (PPSML-UI) berdasarkan kerjasama antara Pemkab Selayar dengan Universitas Indonesia.
2.Pengumuman skoring nilai oleh Bupati Kepulauan Selayar melalui SK Nomor : 871/1/245/XII/BKD/2010 tanggal 21 Desember 2010 menunjukkan nilai-nilai yang unik dan terstruktur, meragukan dan mencurigakan, sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat apalagi dengan beredarnya rumor bahwa beberapa yang lulus adalah orang yang telah membayar sebesar Rp. 40 juta – Rp. 75 juta.
3.Format yang teratur dalam skoring kelulusan tersebut antara lain :
a.Nilai teratas dan beberapa nilai berikutnya masing-masing memiliki selisih 0,2011 secara berurut sementara yang lain memiliki nilai acak.
b.Nilai teratas dan beberapa nilai berikutnya masing-masing memiliki selisih 0,1001 dan berlanjut dengan 0,1211 atau 0,5001 secara berurut sementara yang lain memiliki nilai acak.
c.Nilai teratas selisih 0,1211. Nilai yang lain acak
d.Nilai teratas selisih 0,5001 sementara nilai lainnya acak
4.Berdasarkan fakta-fakta tersebut, KOALISI LSM ANTI MAFIA CPNS telah melakukan pertemuan dengan DPRD Selayardan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Selayar pada 13 Januari 2011 dan memutuskan untuk melakukan konsultasi dengan pihak Universitas Indonesia, namun keputusan tersebut dianulir oleh Bupati.
Pada 26 Januari 2011, Sekertaris Komisi A DPRD Selayar bersama dengan beberapa peserta test CPNS melakukan konsultasi dengan Tim CPNS PPSML-UI dengan kesimpulan bahwa PPSML PPS-UI TIDAK DAPAT MEMENUHI PERMINTAAN UNTUK MEMBUKA NILAI SKORING TEST CPNS KARENA ADANYA KESEPAKATAN DENGAN PEMKAB KEPULAUAN SELAYAR.
5.Penolakan tersebut menunjukkan bahwa UNIVERSITAS INDONESIA TERLIBAT DALAM REKAYASA NILAI SKORING DAN TIDAK TRANSPARAN SERTA AKUNTABEL SEBAGAI PENYEDIA JASA TEST CPNS.
6.Atas tidak transparan dan akuntabelnya Universitas Indonesia, Koalisi LSM Anti Mafia CPNS juga menggugat integritas PPSML PPS-UI dalam menjalankan fungsi pengabdian masyarakat dalam tridharma perguruan tinggi.
7.Koalisi LSM Anti Mafia CPNS juga mempertanyakan profesionalitas PPSML PPS-UI mengingat dalam website http://www.ppsml-ui.org/ dinyatakan bahwa tugas utama PPSML-UI adalah penelitian, oleh karenanya PPSML-UI merancang berbagai metode penelitian di bidang sumberdaya manusia dan lingkungan, seperti metodologi analisis dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tugas utama ini tidak memiliki korelasi yang tepat dan utama untuk menjadi pelaksana test CPNS.
8.Kecurangan penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kerjasamanya dengan PPSML PPS-UI menunjukkan bahwa UNIVERSITAS INDONESIA GAGAL MENGEMBAN MISI UNTUK MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN TINGGI YANG MENGUPAYAKAN PENGGUNAANNYA UNTUK MENINGKATKAN TARAF DAN KUALITAS KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA SERTA KEMANUSIAAN.
UNIVERSITAS INDONESIA JUSTRU MENJADI BAGIAN DARI PERSEKONGKOLAN UNTUK MENCIPTAKAN APARATUR NEGARA YANG BRENGSEK DAN KORUP KARENA DIAWALI DENGAN KETIDAKJUJURAN DAN PERMAINAN UANG.
9.MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP ELEMEN BANGSA UNTUK TIDAK PERCAYA UNIVERSITAS INDONESIA.
10.Koalisi LSM Anti Mafia CPNS dan Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) meminta kepada PRESIDEN RI, BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK), KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) KAPOLRIDANMENDIKNAS. untuk melakukan investigasi mendalam atas PERAN SERTA UNIVERSITAS INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN KEBOBROKAN BANGSA DAN MEMBUDAYAKAN PERILAKU SUAP
Tembusan, disampaikan kepada :
1.Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
2.Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta.
3.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
4.Kepolosian Negara Republik Indonesia (POLRI) di Jakarta.
5.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
6.Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta.
7.Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
8.Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar.
9.Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar di Makassar.
10.Komisariat Pusat LMR-RI di Jakarta.
11.Bupati Kepulauan Selayar di Benteng.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H