Mohon tunggu...
Ichlash Damai Asia
Ichlash Damai Asia Mohon Tunggu... Architect -

http://www.ichlash.blogspot.com tentang arsitektur dan http://www.ichlashngakak.blogspot.com tentang humor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kotaku Penuh dengan Hamparan Iklan

22 Mei 2011   11:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:21 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

.

Kalau pada jaman dahulu banyak yang bilang "kotaku penuh dengan hamparan padi yang sedang menguning" akan tetapi sekarang kita dapat mengatakan "kotaku penuh dengan hamparan iklan". Coba dilihat sepanjang jalan disuguhi iklan seperti spanduk, umbul-umbul, bilboard dan sebagainya. Iklannya saja tidak hanya iklan rumah, apartement, mall dan bahkan kalau Pemilu atau Pilkada banyak reklame mempromosikan partai politik beserta calon andalannya.

.

Iklan memang merupakan media promosi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai.Dengan iklan diharapkan produk, jasa atau nama perusahaan menjadi terkenal dan imbasnya adalah keuntungan. Tidak ada yang salah bagi mereka untuk melakukan iklan di jalan, tetapi tidak salah juga bagi saya pemakai jalan merasa terganggu dengan iklan-iklan tersebut. Pemasangan iklan yang asal-asalan dan ukuran iklan yang besar yang terasa menutupi jalan membuat mata ini lelah dan tentunya memperburuk kota.

.

Sepertinya pemerintah hanya mengutamakan pemasukan pajak dari reklame tanpa memperhatikan keindahan kota. Kota akan terasa indah bila penataan reklame diatur dengan baik agar pengendara kendaraan bermotor dapat menikmati jalan tanpa terganggu dengan iklan. Siapa yang bertanggung jawab bila seorang pengendara mobil begitu tertariknya melihat iklan produk tertentu dengan gambar gadis yang seksi di jalan dan akhirnya braaak ........

.

.

Sebaiknya pemasangan iklan dilakukan pada perempatan atau pertigaan jalan yang terdapat lampu merah, karena dengan penempatan reklame pada tempat tersebut bila posisi lampu merah menyala maka para pengendara kendaraan masih dapat membaca iklan produk yang dipromosikan. Saya secara pribadi bila melihat iklan di jalan hanya bisa melihat sepintas karena sangat berbahaya bila membawa kendaraan terlalu asyik menikmati iklan yang disajikan.

.

Pemerintah seharusnya memberikan peraturan pada toko atau kantor yang berada di pinggir jalan agar menempelkan reklamenya pada dinding bangunan tidak di tepi jalan karena hal ini dapat merusak keindahan kota dan juga dapat menutupi petunjuk jalan yang ada di tepi jalan. Dengan reklame di tempel pada bangunan pemilik masing-masing membuat area tepi jalan menjadi bersih dari reklame. Sekarang ini mereka para pemilik iklan saling berlomba membuat bentuk reklame yang paling menarik dan tanpa disadari secara tata kota menjadi tidak menarik karena reklamenya mempunyai ”ego” masing-masing.

.

Untuk reklame ukuran besar yang di letakkan di tengah jalan (pembatas jalan) sebaiknya memang tidak perlu ada karena memberikan kesan ruang kota yang menyempit dan sesak, alangkah baiknya pada area tersebut dibuat penghijauan yang tentunya mempercantik kota dan Go Green.

.

Akhirnya saya hanya bisa berucap, dapatkah kita sebagai rakyat meminta kepada pemerintah atau instansi terkait untuk mengatur semua iklan tersebut ? Siapa yang mau di sepanjang jalan dipertontonkan iklan dengan pemasangan yang tidak tertata membuat mata ini semakin minus saja dan apakah ini wajah perkotaan Indonesia?

.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun