Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapat dampak yang luar biasa pada perekonomian dimasa Pandemi Covid-19 ini. Yang membuat pemerintah berusaha keras melakukan pemulihan ekonomi untuk menghadapi tantangan akibat pandemi.
 Pada tahun 2020 pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kesehatan terealisasikan Rp.62 triliun untuk  memberikan insentif bagi tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19.
Dalam hal ini juga pemerintah sudah mengeluarkan nominal yang cukup besar yaitu sebesar Rp.216 triliun untuk perlindungan sosial. sehingga pada tahun 2020 Indonesia diperkirakan akan jatuh miskin apabila tidak mendapatkan bantuan dari program bantuan sosial sebesar 8,5 juta. Tercatat pada tahun 2020 hutang pemerintah mencapai Rp.6.079,2 triliun.
Ditahun 2021 pemerintah kembali melanjutkan program PEN dengan dana naik sebesar Rp.699 triliun di banding tahun 2020. Mengingat sebagian besar tambahan belanja di biayai oleh pemrintah, itu menimbulkan perhatian terhadap resiko pembiayaan.
Sehingga pada tahun 2021 ini pemerintah memiliki hutang sebesar Rp.1006,4 triliun yang menggerakkan rasio hutang pemerintah sedkit diatas 40%. Peningkatan hutang pemeritah dimasa pandemi ini menuai banyak perdebatan. Oleh karena itu ,pemerintah perlu berhati-hati  dalam mengelola pembiayaan di masa Pandemi ini.
Nama             : Icha Indah Safitri
Prodi              : Sastra Inggris (L1)
Dosen Pengampu : Â Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H