Mohon tunggu...
Ichal Bendo
Ichal Bendo Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas Pemkab. Selayar

Informasi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemkab Selayar Maksimalkan Layanan Perizinan di Tingkat Kecamatan

3 Juni 2022   14:36 Diperbarui: 3 Juni 2022   14:39 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


KEPULAUAN SELAYAR- Pemerintah Kabupaten Kepulauan selayar terus melakukan peningkatan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat, tak terkecuali masyarakat di wilayah kepulauan.

Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar, melaunching pusat  layanan perizinan  tingkat kecamatan Takabonerate, jumat (3/6)

Wakil Bupati Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan " lahirnya pusat pelayanan perizinan kecamatan Takabonerate  ini juga sesuai dengan visi dan misi Bupati Kepulauan Selayar yang tercantum dalam enam langkah sebagai upaya mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawan Indonesia Timur.

"harapan kami pusat pelayanan perizinan kecamatan Takabonerate dapat terlaksana pelayanan yang refresentatif,  menyenangkan dan tidak berbelit-belit serta memegang terus prinsip amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Takabonerate.

Saiful arif berharap pusat pelayanan perizinan yang baru dilaunching ini dapat menjadi salah satu inovasi guna memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat, meskipun jauh dari pusat pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun