Mohon tunggu...
Iccang official
Iccang official Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis artikel tentang teknologi dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di Tengah Koalisi

14 Maret 2024   14:48 Diperbarui: 14 Maret 2024   15:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus menuai kontroversi. Usulan yang dilontarkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat dukungan dari partai pengusung seperti PDI Perjuangan, serta koalisi pendukung capres nomor urut 1 Anies Baswedan yakni PKB dan PKS. Namun di sisi lain, seruan ini justru memicu perdebatan internal di lingkaran partai koalisi pemerintah.

Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga pendukung Jokowi, dengan tegas menyerukan agar partai yang mendorong hak angket keluar dari kabinet pemerintahan. Menurutnya, langkah ini perlu diambil sebagai bentuk pendidikan politik. "Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya," tegasnya.

Namun, seruan ini ditolak mentah-mentah oleh PDI Perjuangan. Junimart Girsang dari Fraksi PDIP menyatakan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional setiap fraksi di DPR yang tidak terkait dengan posisi partai di pemerintahan. "Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket. Kalau fraksi PDI Perjuangan mengatakan hak angket, itu hak kami," tegas Junimart.  

Sementara itu, PDI Perjuangan mengklaim masih berkomunikasi dengan partai lain untuk merealisasikan pengajuan hak angket meski belum mengungkapkan jumlah tanda tangan yang terkumpul. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan mengklaim PPP telah menyatakan sikap mendukung hak angket, meski Ketua Fraksi PPP Amir Uskara membantahnya dengan menyatakan PPP belum membahas soal ini karena masih fokus pada penghitungan suara Pemilu Legislatif.

Di tengah kontroversi ini, Sandiaga Uno dari PPP justru meminta kader partainya untuk tidak memberikan komentar terkait hak angket demi menghindari mispersepsi. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakpastian sikap dari kalangan partai pendukung pemerintahan terkait wacana penggunaan hak angket DPR.

Kondisi ini berpotensi memicu gesekan lebih jauh di internal koalisi pendukung pemerintahan. Tidak menutup kemungkinan isu ini akan terus bergulir dan memanas menjelang pembentukan pemerintahan baru pasca Pilpres 2024. Bagaimana hal ini akan diselesaikan, masih menjadi tanda tanya besar mengingat pentingnya menjaga soliditas koalisi dalam masa transisi kepemimpinan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun