Mohon tunggu...
Iccang official
Iccang official Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis artikel tentang teknologi dan politik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dilema Ekspor Kratom: Menyeimbangkan Perdagangan dan Standar Kualitas

29 November 2023   11:57 Diperbarui: 29 November 2023   12:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di tengah kontroversi seputar ekspor kratom ke Amerika Serikat, Perhimpunan Pengusaha Holtikultura Indonesia (PPHI) dan Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) mendesak pemerintah Indonesia untuk sementara menghentikan ekspor bubuk kratom. Kekhawatiran ini muncul akibat masalah-masalah terkini yang berpotensi merugikan komunitas Indonesia dan cadangan devisa negara.

Yohanis Cianes Walean, Ketua Koprabuh, menekankan perlunya menghentikan sementara hingga sistem tata kelola yang disepakati bersama terbentuk, dengan menekankan kualitas, penetapan harga yang adil, dan keadilan bagi produsen dan pengguna. Seruan untuk tindakan ini datang setelah evaluasi situasi ekspor kratom yang rumit selama beberapa bulan terakhir.

Salah satu masalah utama yang berkontribusi pada kekacauan ini adalah kurangnya prosedur pembayaran yang terstandarisasi. Sistem pembayaran tunai saat pengiriman (COD) saat ini, yang diterapkan oleh Asosiasi Kratom Amerika (AKA), tidak memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang dapat diterima, menempatkan semua risiko pada eksportir kratom Indonesia. Yohanis menyoroti bahwa hal ini telah menyebabkan penolakan pengiriman Indonesia ke AS, merusak reputasi Indonesia sebagai pemasok produk berkualitas tinggi dan tidak terkontaminasi.

Lebih lanjut, Yohanis menyoroti dampak praktik AKA, termasuk transaksi langsung dengan petani dan manipulasi harga, yang mengakibatkan penimbunan produk di AS. Hal ini telah menyebabkan penurunan signifikan dalam harga kratom, dengan panic selling memperburuk situasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Yohanis mendesak pemerintah untuk menetapkan standar produksi mulai dari budidaya hingga ekspor, dengan pengujian karantina dan pembersihan bea cukai. Selain itu, dia mendesak larangan pembelian langsung dari petani oleh orang asing untuk mencegah persaingan tidak sehat di antara petani kratom Indonesia.

Kementerian Perdagangan sebelumnya menyetujui ekspor tanaman kratom, tetapi perkembangan terkini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan dan keadilan perdagangan. Sementara PPHI dan Koprabuh menunggu tanggapan dari otoritas terkait, masa depan industri ekspor kratom Indonesia tetap tidak pasti, dengan potensi implikasi bagi ekonomi dan komunitas lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun